Perkembangan Pembangunan Yang Cepat Dan Tidak Terkendali Di Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur Sehingga Keamanan Tanah Dan Air Tidak Berfungsi Dengan Baik
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v2i4.739Keywords:
Tata Ruang, Kawasan Nasional, Ruang LingkupAbstract
Abstract
Spatial planning is a form of spatial structure and pattern that has been prepared nationally, regionally and locally. Relating to planning to be able to have a spatial structure in the city which is a geographical expression of the scope of policies made by society regarding the social economy and culture. Technological developments have resulted in spatial planning developing rapidly over time. The Bogor-Puncak-Cianjur area can be categorized as an area that has strategic value and therefore requires special handling regarding spatial planning and ordering and controlling development in this area.
Keywords: Spatial Planning, National Area, Scope
Abstrak
Penataan ruang merupakan suatu bentuk struktur dan pola tata ruang yang ditetapkan pada tingkat nasional, regional, dan lokal. Terkait dengan perencanaan dalam rangka menciptakan ruang dalam kota merupakan ekspresi geografis dari berbagai kebijakan yang akan diambil masyarakat terkait dengan perekonomian dan sosial budaya. Kemajuan teknologi telah mempercepat perkembangan perencanaan tata ruang dari waktu ke waktu. Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur tergolong kawasan bernilai strategis sehingga perlu dibenahi. Hal ini terkait dengan penataan ruang serta ketertiban dan pengendalian pembangunan daerah..
Kata kunci : Tata Ruang, Kawasan Nasional, Ruang Lingkup
Downloads
Published
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.