Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL
<h2> </h2> <table cellspacing="0" cellpadding="0"> <tbody align="top"> <tr> <td>Journal Title</td> <td>: Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory</td> </tr> <tr> <td>E-ISSN</td> <td> <div>:<a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20231027210992318"> 3031-0458</a> (310458/II.7.4/SK.ISSN/12/2023)</div> </td> </tr> <tr> <td>DOI Prefix</td> <td>: </td> </tr> <tr> <td>Editor in Chief</td> <td> <div>: Laheva Lahea (Scopus ID: 57215653628) </div> </td> </tr> <tr> <td>E-mail</td> <td>: journalsharia@gmail.com</td> </tr> <tr> <td>Publisher</td> <td> <p>: University of Finance, Ukraine and Al-Amin Institute. <br /><br /></p> </td> </tr> <tr> <td>Frequency</td> <td>: 4 issues per year (Mar, June, Sept, December)</td> </tr> <tr> <td valign="top">Citation Analysis</td> <td> <div>: Sinta | Google Scholar |Citedness in Scopus | DOAJ | <a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/journal/issue?issueId=all&journalId=130802">Index Copernicus</a> </div> <div> </div> </td> </tr> </tbody> </table> <p> </p> <table width="709"> <tbody> <tr> <td width="519"> <p>The "Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory" is a scholarly journal that focuses on advancing the understanding and exploration of Islamic jurisprudence and legal theory within the context of Indonesia. The journal serves as a platform for researchers, academics, and practitioners to contribute to the development and dissemination of knowledge in the field of Islamic law and its theoretical foundations.</p> <p>The "International Journal of Islamic Jurisprudence, Economic, and Legal Theory" is 4 issues per year (Mar, June, Sept, December). This publication schedule provides researchers and academics with the opportunity to submit their contributions according to the journal's publishing cycle.</p> <p>The journal publishes original research articles, theoretical papers, critical reviews, and comparative studies that address various aspects of Islamic jurisprudence and legal theory, with a specific emphasis on the Indonesia context. It covers a wide range of topics, including Islamic legal principles and methodology, contemporary issues in Islamic jurisprudence, comparative legal analysis, legal theory and jurisprudential debates, legal reform and development, and interdisciplinary perspectives.</p> <p>By providing a comprehensive understanding of Islamic jurisprudence and legal theory, the journal aims to contribute to academic discourse, inform policy discussions, and promote the application of Islamic legal principles in the Indonesia legal system. It welcomes rigorous and scholarly contributions that enhance knowledge, foster critical thinking, and advance the understanding and application of Islamic law within the Indonesia context.</p> <p><a href="https://journals.indexcopernicus.com/search/journal/issue?issueId=all&journalId=130802"><img src="https://shariajournal.com/public/site/images/admin/logo.png" alt="" width="626" height="144" /></a></p> </td> </tr> </tbody> </table>Al-Amin Institute en-USIndonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory3031-0458Integrasi Hukum Adat Dalam Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1170
<p>Pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia menghadapi tantangan kompleks yang melibatkan ketegangan antara norma keagamaan, nilai-nilai lokal, dan dinamika sosial kontemporer. Problem utamanya terletak pada kesenjangan antara teks normatif hukum Islam dan praktik hukum di tengah masyarakat yang plural. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dinamika pembaharuan hukum keluarga Islam di Indonesia dengan menekankan pentingnya integrasi hukum adat sebagai bagian dari strategi reformasi hukum yang kontekstual dan responsif. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif-analitis, penelitian ini menelaah model-model pembaharuan yang berkembang, baik yang bersifat konvensional maupun kontemporer, serta mengevaluasi peran hukum adat dalam mendukung keadilan substantif dalam praktik hukum keluarga. Temuan menunjukkan bahwa hukum adat, meskipun tidak tertulis, memiliki daya regulatif yang kuat dan dapat diakomodasi dalam kerangka hukum nasional melalui prinsip mashlahah dan pendekatan kontekstual terhadap nash. Rekomendasi utama dari penelitian ini adalah perlunya kebijakan hukum yang mengakomodasi hukum adat secara sistematis dalam regulasi hukum keluarga Islam, serta mendorong sinergi antara lembaga negara, tokoh agama, dan pemangku adat untuk membangun sistem hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan.</p>Maskur RosyidDhani Dwi Afrizal
Copyright (c) 2025 Maskur Rosyid, Dhani
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2015-06-192015-06-19321792181210.62976/ijijel.v3i2.1170Analisis Hukum Keuntungan Dari Barang Sanda Atau Gadai Di Kandangan Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Islam (Praktek Penerapan Di Kabupaten Hss)
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1070
<p>Penelitian ini membahas praktik pemanfaatan keuntungan dari barang gadai atau sanda di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), dengan meninjau dari perspektif hukum positif Indonesia dan hukum Islam (Fiqih Muamalah). Tujuan utama dari studi ini adalah untuk menganalisis status hukum keuntungan yang diperoleh dari barang yang digadaikan, serta untuk memahami perbedaan prinsip yang mendasari kedua sistem hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif dengan pendekatan normatif dan studi kasus, termasuk telaah terhadap peraturan perundang-undangan, literatur fiqih, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum positif, pihak penerima gadai memiliki hak terbatas atas keuntungan tertentu (seperti bunga dari piutang), sementara hukum Islam secara umum melarang penerima gadai (murtahin) mengambil manfaat dari barang gadai kecuali dalam kondisi yang sangat spesifik dan dengan izin pemberi gadai (rahin). Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya sosialisasi, penggunaan akad yang jelas, serta penguatan akses terhadap lembaga gadai syariah guna menghindari praktik yang bertentangan dengan prinsip syariah dan mengurangi potensi sengketa hukum.</p>Lahmudinur LahmudinurRiska Adella Prastiyo PutriAzmi RahmatinaSilahuddin Silahuddin
Copyright (c) 2025 Lahmudinur Lahmudinur, Riska Adella Prastiyo Putri, Azmi Rahmatina, Silahuddin Silahuddin
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-162025-04-163298599810.62976/ijijel.v3i2.1070Peran Hukum Acara Perdata Dalam Penyelesaian Sengketa Di Pengadilan Negeri
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1072
<p>Penelitian ini mengeksplorasi peran hukum acara perdata dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri. Fenomena yang diteliti adalah efektifitas dan efisiensi penerapan hukum acara perdata dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa yang muncul di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana hukum acara perdata berkontribusi terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif yang fokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi keunggulan arbitrase, dengan sumber data sekunder berupa dokumen hukum, yaitu UU nomor 30 tahun 1999 dan undang-undang terkait, serta jurnal dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum acara perdata yang baik dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa dan meningkatkan kepuasan para pihak yang bersengketa. Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan adanya peningkatan kualitas pengadilan dalam menerapkan hukum acara perdata sebagai upaya untuk mencapai keadilan yang lebih baik.</p>Arini Audria SasirasAqshal Nuryl SetiadhiAssaidul AkromNadia AbdullahFarahdinny Siswajanthy
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-172025-04-1732999100510.62976/ijijel.v3i2.1072Tradisi Perhitungan Weton Sebagai Acuan Dalam Pernikahan Di Desa Karang Dukuh Kecamatan Belawang Kabupaten Barito Kuala
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1073
<p>Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kebiasaan masyarakat di Desa Karang Dukuh yang menggunakan perhitungan weton sebelum melangsungkan pernikahan. Perhitungan weton dilakukan masyarakat Desa Karang Dukuh dengan menghitung hari pasaran dan hari lahir seorang laki-laki dan perempuan yang ingin menikah sehingga didapatkan hasil yang mengarahkan mereka cocok atau tidak untuk melanjut ke jenjang pernikahan. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Subjek penelitian ini adalah orang yang telah menikah yang mana sebelum menikah sudah dihitung wetonnya dan orang yang ahli serta paham tentang perhitungan weton di Desa Karang Dukuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi ini merupakan ikhtiar masyarakat Desa Karang Dukuh untuk mencari pasangan yang baik dengan tujuan untuk meraih kemaslahatan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Perhitungan weton dapat dijadikan acuan dalam pernikahan selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Tradisi perhitungan weton termasuk dalam kategori <em>‘urf shahih</em> karena secara umum tidak ada perilaku yang menyimpang dari ajaran Islam.</p>Muzdalifah MuzdalifahM. Fahmi Al Amruzi
Copyright (c) 2025 Muzdalifah Muzdalifah, M. Fahmi Al Amruzi
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-172025-04-17321006102110.62976/ijijel.v3i2.1073Praktik Jual Beli Getah Karet Di Desa Muara Sumpoi Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1075
<p>Jual beli merupakan salah satu bentuk dari muamalah. Berbagai aturan, tata cara dan hukum dalam hukum jual beli telah diatur dalam Islam agar berjalan dengan baik tanpa merugikan salah satu pihak. Salah satu praktik dalam jual beli di antaranya terjadi praktik jual beli getah karet di Desa Muara Sumpoi di mana petani getah karet menjual hasil panennya tidak sesuiai syarat jual beli. karena getah karet yang diperjualkan bercampur dengan pasir putih yang dilakukan dengan sengaja yang menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak. Dengan adanya permasalahan di atas penulis ingin mengetahui praktik jual beli getah karet di Desa Muara Sumpoi dan upaya yang dilakukan oleh pembeli getah karet (tengkulak) ketika menemukan kecurangan yang dilakukan oleh petani. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris penelitian yang menggunakan data-data diambil langsung dari lapangan yang terlibat langsung dengan masyarakat di Desa Muara Sumpoi. Hasil penelitian ini memberikan penjelasan bahwa praktik jual beli getah karet di Desa Muara Sumpoi dilakukan oleh pembeli getah karet dan petani getah karet setiap minggunya dan penjualan getah karet selanjutnya di perjualbelikan ke perusahaan yang diakukan oleh tengkulak setiap bulanya. Dari pernyataan 5 pembeli getah karet, 4 pembeli getah karet selama menjadi pembeli getah karet pernah mengalami kecurangan yang dilakukan oleh petani dengan memasukkan pasir putih ke dalam getah</p> <p>karet yang di perjualbelikan. Namun adapun upaya pembeli getah karet untuk penyelesaian masalah dalam praktik jual beli getah karet di Desa Muara Sumpoi yaitu menerapkan pemeriksaan kualitas getah sebelum membeli, memberikan sanksi berupa pemotongan harga atau penolakan pembelian terhadap getah karet yang bercampur pasir putih, menandai karung petani pada saat jualbeli, serta memberikan peringatan kepada petani.</p>Astri Wahyuni
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-192025-04-19321022103710.62976/ijijel.v3i2.1075Kesadaran Hukum Produsen Tape Singkong Dan Tape Ketan Terhadap Sertifikasi Halal Di Desa Pematang Panjang Kecamatan Gambut
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1076
<table> <tbody> <tr> <td> <p>Indonesia sekarang mengalami kemajuan pesat disektor ekonomi, khususnya dalam UMKM, terutama produk makanan wajib bersertifikasi halal sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014. Namun, di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Gambut, hanya 2 produsen yang sudah bersertifikasi halal dari 20 produsen tape yang belum menggunakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menilai kesadaran hukum produsen tape terhadap kewajiban sertifikasi halal dan faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dengan informan. Teknik pengumpulan data ini menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kesadaran hukum produsen tape tergolong masih rendah. Sebagian besar produsen mengetahui adanya kebijakan sertifikasi halal, namun memiliki pemahaman dan sikap yang bervariasi, mulai dari yang menganggap penting hingga yang tidak penting karena dianggap tidak berpengaruh pada penjualan. Adapun faktor yang memengaruhi kesadaran hukum ini meliputi tingkat pendidikan, pengakuan terhadap hukum, penghargaan terhadap peraturan, dan kepatuhan masyarakat yang juga berpengaruh terhadap faktor perilaku dari produsen itu sendiri.</p> </td> </tr> </tbody> </table>Uswatun Hasanah
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-202025-04-20321038105210.62976/ijijel.v3i2.1076Mingling Menjadi Salah Satu Tindakan Pidana Pencucian Uang Dan Kasus Yang Terjadi Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1079
<p>Pencucian uang merupakan suatu tindakan pidana menyembunyikan asal dana atau harta kekayaan milik seseorang dari hasil suatu tindakan melawan hukum. Pencucian uang memiliki berbagai jenis modus-modus seperti salah satunya yaitu pencucian uang dengan modus mingling yang dimana tindakan pidana berjenis pencucian uang ini merupakan tindakan menyembunyikan dana atau uang dengan cara dicampurkan dengan dana yang sah dari sumber yang sah. Tindakan pidana pencucian uang ini dilakukan dengan mencampurkan uang kotor dengan uang bersih yang memiliki sumber yang salah sehingga uang kotor tersebut tidak terdeteksi atau terlihat sepenuhnya. Tujuan dari tindakan pidana ini yaitu untuk menyembunyikan asal dari kekayaan yang tidak sah sehingga harta kekayaan tersebut terlihat berasal dari kekayaan yang legal atau sah. Penelitian ini menggunakan metode normatif yurisdiksi dengan jenis pendekatan yang kualitatif sehingga segala bentuk informasi-informasi serta data yang didapatkan akan dipilah kembali oleh peneliti. Hasil dari penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait tindakan pencucian uang dengan modus mingling yang terjadi di sekitar kita.</p>Kenneth Jonathan Malmsteen DClaresta Amantha Kamsari
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-232025-04-23321053105910.62976/ijijel.v3i2.1079Financial Performance Improvement Influenced By Good Corporate Governance Through Company Value
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1082
<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>This research is a quantitative study with an explanatory approach, namely an approach that generates hypotheses based on hypotheses in previous studies. The data used in this study are primary data that researchers obtained from 300 Sinarmas employees spread throughout Indonesia. The data obtained were collected and analyzed using the smart PLS 4.0 analysis tool. The result in this article show that </em><em>the Good Corporate Governance variable can have a positive relationship direction and a significant influence on Company Performance. The results of the third table above show that the better the Good Corporate Governance owned by a company can increase employee welfare, improve the company's financial stability, and ultimately improve Company Performance. These results are because the company's P-Values </em><em></em><em>value is below the significance level of 0.05, which is 0.000. In the next column, the P-Values </em><em></em><em>value in this article can also be said to be proven because the same thing is that the P-Values </em><em></em><em>value is below the significance level of 0.05, which is 0.000 smaller than direct testing. Thus, it can be concluded that the Company Value variable can moderate the influence of the Good Corporate Governance variable on Company Performance.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>Rika LidyahMuhamad Risal TawilSiti AisyahHardiansyah HardiansyahWirman Wirman
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-242025-04-24321060106810.62976/ijijel.v3i2.1082Akad Wadiah Yad Dhamanah Pada Perbankan Syariah Menurut Muhammad Syafi’i Antonio Dan Ammi Nur Baits
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1084
<p><em>Akad wadiah yad dhamanah, dalam produk perekonomin Syariah telah menjadi salah satu instrumen yang populer. Muhammad Syafi’i Antonio dan Ammi Nur Baits merupakan dua tokoh Ulama di Indonesia yang ahli tentang hukum ekonomi Syariah telah menuangkan pikiran atau gagasan terhadap produk akad wadiah yad dhamanah pada perbankan Syariah. Terdapat perbedaan yang mencolok diantara kedua tokoh Ulama tersebut terkait perkara ini. Berdasarkan hasil penelitian Muhammad Syafi’i Antonio mengakui adanya wadiah yad dhamanah sebagai bentuk inovasi hukum untuk memenuhi kebutuhan transaksi perbankan modern. Sedangkan Ammi Nur Baits memiliki pandangan yang berbeda. Ia tidak mengakui adanya wadiah yad dhamanah karena konsep wadiah adalah amanah yaitu uang yang ditipkan tidak boleh dimanfaatkan serta pihak yang dititipi tidak menanggung resiko apapun. Jika bank memanfaatkan uang yang ditipkan, maka itu bukanlah wadiah, melainkan berubah menjadi akad qard (pinjaman). Dasar hukum yang digunakan oleh Muhammad Syafi’i Antonio yang menyatakan adanya akad wadiah yad dhamanah adalah hadits Riwayat Muslim dari Abu Rafie tentang memberi bonus berbeda dengan bunga dan Fatwa DSN MUI tentang tabungan dan giro wadiah. Sementara itu, dasar argumentasi Ammi Nur Baits yaitu hadits yang diriwayatkan al-Baihaqi dalam al-Kubro tentang penerima wadiah tidak menanggung resiko dan pernyataan di ensiklopedia fiqih tentang wadiah hanya amanah bukan dhamanah</em>. <em>Dengan demikian, terdapat perbedaan antara Muhammad</em> <em>Syafi’i Antonio dan Ammi Nur Baits tentang konsep wadiah yad dhamanah, yang masing-masing didasarkan pada argumentasi dan dasar hukum yang berbeda</em></p>Syahrul RasyidMuhammad Syarif HidayatullahImam Alfiannor
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-04-272025-04-27321069109810.62976/ijijel.v3i2.1084Problematika Pernikahan Siri Bawah Umur Di Kabupaten Kutai Barat
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1086
<table> <tbody> <tr> <td> <p>Pernikahan siri bawah umur menjadi fenomena sosial dan hukum yang kompleks di Kabupaten Kutai Barat. Praktik ini tidak hanya bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1974, tetapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap hak-hak perempuan dan anak. penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan apa saja yang menjadi permasalahan dalam pernikahan siri di bawah umur di Kabupaten Kutai Barat, serta menganalisi pendapat kepala KUA di wilayah Kutai Barat dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pernikahan siri di Kabupaten Kutai Barat. Penelitian ini menggunakan metode empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui wawancara dengan Kepala KUA, observasi, serta dokumentasi. Analisis datanya menggunakan tiga tahapan utama, yaitu: kondensasi data, display data, dan verifikasi data. Penelitian ini menemukan bahwa pernikahan siri di bawah umur di Kabupaten Kutai Barat menimbulkan berbagai persoalan hukum dan sosial, seperti tidak sah menurut hukum positif, tidak adanya hak waris, status anak yang hanya memiliki nasab dari ibu, serta risiko ketidaksiapan psikis pasangan. Hal ini disebabkan oleh dualisme antara hukum agama dan hukum negara, khususnya terkait usia minimal perkawinan. Kantor Urusan Agama (KUA) menolak isbat nikah bagi pernikahan semacam ini karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Pengesahan oleh hakim dinilai berpotensi melegitimasi pelanggaran hukum. Oleh karena itu, diperlukan keseragaman sikap di lingkungan peradilan agama serta solusi berupa pernikahan ulang setelah usia mencukupi sesuai ketentuan undang-undang.</p> </td> </tr> </tbody> </table>Agus PranotoLilik AndaryuniMukhtar Salam
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-042025-05-04321099111510.62976/ijijel.v3i2.1086Marriage Dowry: A Sociocultural Perspective Of The Banjar Community
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1089
<p>Syariat Islam mewajibkan bagi calon suami untuk memberikan mahar kepada calon istri. Namun kewajiban itu tidak ada aturan yang spesifik tentang kalkulasi yang diberikan. Penelitian ini membahas faktor penyebab mahar tinggi diberikan serta implikasi terhadap tatanan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan etnografi. Data yang diperoleh merupakan data hasil wawacara dengan pengantin pria dan kajian pustaka. Hasil penelitian ini menemukan bahwa faktor penyebab mahar tinggi diberikan menjadi 3, yaitu: faktor budaya, ekonomi, dan agama. Di samping itu penelitian ini menemukan adanya kreativitas masyarakat dalam jumlah mahar yang diberikan. Sedangkan implikasi mahar yang tinggi pada masyarakat bisa menjadi dampak positif dan juga negatif.</p>Muhammad Taha MadaniNurun Najwa Qurrata’aynaAkhmad Zubair
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-062025-05-06321116112810.62976/ijijel.v3i2.1089Efektivitas Pelatihan Legal Drafting Bagi Aparatur Negara “Evaluasi Pelatihan Legal Drafting Terhadap Peningkatan Kompetensi Aparatur Negara Dalam Penyusunan Dokumen Hukum”
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1090
<table> <tbody> <tr> <td> <p>Pelatihan legal drafting merupakan upaya strategis dalam meningkatkan kompetensi aparatur negara dalam menyusun dokumen hukum yang efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan legal drafting yang telah diselenggarakan oleh berbagai instansi pemerintah terhadap peningkatan kompetensi aparatur negara. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan menganalisis referensi dari jurnal dan buku yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelatihan legal drafting memberikan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman, keterampilan, dan kualitas penyusunan dokumen hukum oleh aparatur negara. Namun, efektivitas pelatihan dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti metode pelatihan, dukungan institusi, dan keberlanjutan program pelatihan. Diperlukan evaluasi berkelanjutan dan penyesuaian kurikulum pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum yang dinamis. Sehingga kualitas dalam penyusunan dokumen untuk hukum di Indonesia terjamin dan bisa meningkatkan pemahaman kita tentang pentingnya mempelajari legal drafting dan juga pentingnya mengevaluasinya untuk para aparatur negara, karena itu diperlukan untuk penyesuaian hukum yang akan datang dan untuk di ajarkan ke generasi selanjutnya agar memberikan kualitas yang lebih baik.</p> </td> </tr> </tbody> </table>Muhammad JazuliMuhammad Naufal RinaldiMuhammad Rafiq RamadhaniLahmudinnur LahmudinnurNoor Efendy
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-072025-05-07321129114310.62976/ijijel.v3i2.1090Pemikiran Fikih Sosial K.H. Sahal Mahfudh Dalam Manajemen Zakat Untuk Memajukan Ekonomi Ummat
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1091
<p>Kajian fikih selama ini cenderung teoritis, sehingga sering terlihat tidak sesuai dengan realitas kehidupan yang praktis. Oleh karena itu, perubahan mindset pada fikih sangat mungkin diperlukan supaya menjadi lebih realistis dan praktis. Hal inilah yang direspon oleh Kiai Sahal Mahfudh dalam mencetuskan fikih diluar daripada biasanya, yaitu fikih sosial. Alasan tersebut yang membuat tulisan ini membahas bagaimana konsep fikih sosial Kiai Sahal Mahfudh dalam manajemen zakat untuk ekonomi umat. Adapun jenis penelitian ini menggunakan methode kualitatif dengan penelitian pustaka, Penelitian ini menyimpulkan bahwa Kiai Sahal Mahfud telah mengimplementasikan fikih sebagai sarana melaksanakan aksi sosial untuk mencari solusi terhadap problem-problem sosial yang sedang dihadapi oleh masyarakat, misalnya kemiskinan, minimnya kretivitas serta produktivitas ekonomi. Pemikiran Kiai Sahal Mahfudh terhadap manajemen zakat merupakan kehadiran fikih sebagai solusi atas masalah-masalah sosial yang dihadapai umat. Tentunya, pengelolaan zakat yang dibarengi dengan manajemen yang baik, bagi yang ingin usaha diberikan modal usaha, bagi yang ingin bekerja dengan alat akan diberikan alat sesuai dengan keahliannya.</p>Kunari KunariDzulkifli Hadi Imawan
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-082025-05-08321144115910.62976/ijijel.v3i2.1091Menyempurnakan Proses Legal Drafting Di Indonesia: Tantangan, Strategi, Dan Rekomendasi Untuk Regulasi Berkualitas
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1092
<p>Legal drafting merupakan fondasi penting dalam proses penyusunan regulasi yang berkualitas. Di Indonesia, legal drafting tidak hanya menyangkut teknik penulisan norma hukum, tetapi juga melibatkan pemahaman mendalam terhadap hierarki peraturan perundang-undangan, prinsip-prinsip hukum, serta kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dasar legal drafting, tantangan implementasinya, serta strategi pengembangan kapasitas SDM dan institusi dalam rangka meningkatkan kualitas produk hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif berbasis studi literatur dan analisis dokumen hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun legal drafting telah menjadi bagian integral dalam sistem legislasi, masih banyak kendala yang dihadapi, seperti kurangnya kapasitas teknis SDM, minimnya naskah akademik, serta ketidakselarasan antara norma hukum dan dinamika sosial-teknologi. Rekomendasi yang diberikan meliputi perlunya pelatihan rutin, penyempurnaan pedoman nasional, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses penyusunan regulasi.</p>Muhammad Taufik RahmanSiti MahfuzahMuhammad Rasyid Al-MadaniLahmudinnur LahmudinnurNoor Efendy
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-112025-05-11321160117510.62976/ijijel.v3i2.1092The Concept Of Silence After Ijab In Marriage Ceremonies: The Perspective Of Sheikh Muhammad Arsyad Al-Banjari In Kitab Nikah
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1095
<table> <tbody> <tr> <td> <p><em>The tradition of "remaining silent after ijab" is a local marriage practice still observed in parts of the Banjar community. This study aims to explore Sheikh Muhammad Arsyad al-Banjari's perspective on this practice as found in his </em><em>Kitab Nikah</em><em>. The research uses a library study method with a normative-juridical approach and textual analysis of classical Islamic texts. The findings show that while Sheikh Muhammad Arsyad does not explicitly address the silence tradition in formal legal terms, he strongly emphasizes the necessity of continuity and immediacy between the ijab (offer) and qabul (acceptance) as essential for a valid marriage contract. This suggests that the silence practice is more of a cultural custom, which remains acceptable in Islamic law as long as it does not obscure the clarity and intent of the marriage contract. This study highlights the importance of contextual understanding of local fiqh and its connection to socio-religious practices within the community.</em></p> </td> </tr> </tbody> </table>Mohammad RidwanFazri RahmadaniAhmad Risandi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-132025-05-13321176118510.62976/ijijel.v3i2.1095Transformasi Pembelajaran Fikih Melalui Artificial Intelligence : Peluang Dan Tantangan
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1096
<table> <tbody> <tr> <td> <p>Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pendidikan mengalami perkembangan pesat, termasuk pada mata pelajaran fikih dalam Pendidikan Agama Islam (PAI). Artikel ini bertujuan mengkaji potensi penerapan AI dalam pengembangan strategi, media, dan evaluasi pembelajaran fikih. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur terhadap berbagai jurnal dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa AI dapat dimanfaatkan untuk personalisasi materi, konsultasi hukum Islam melalui chatbot, serta evaluasi otomatis berbasis machine learning. Kendati demikian, penerapan AI dalam pembelajaran fikih memerlukan pendekatan etis dan pedagogis agar tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam. Kajian ini memberikan gambaran tentang bagaimana AI dapat mendukung proses pembelajaran fikih yang lebih efektif, interaktif, dan relevan di era digital.</p> </td> </tr> </tbody> </table>M. Khair
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-142025-05-14321186119410.62976/ijijel.v3i2.1096Larangan Menyembelih Di Kuburan Dan Duduk Di Atas Makam
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1099
<p>Agama Islam merupakan agama yang memiliki aturan syariat yang jelas dan terperinci dalam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal yang berkaitan dengan kematian dan perlakuan terhadap jenazah maupun makam. Salah satu praktik yang dilarang dalam Islam adalah menyembelih hewan di sekitar area pemakaman. Larangan ini tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga memiliki landasan aqidah yang kuat karena tindakan tersebut menyerupai perilaku kaum jahiliyah, yaitu masyarakat pra-Islam yang dikenal gemar melakukan penghormatan berlebihan terhadap orang yang telah meninggal dunia, bahkan sampai pada tahap pemujaan. Dalam Islam, segala bentuk perbuatan yang berpotensi membawa umat kepada kesyirikan sangat ditekankan untuk dijauhi. Selain larangan penyembelihan, Islam juga melarang perbuatan lain di area makam seperti duduk di atas kuburan, berjalan melintasinya, atau bersandar pada batu nisan, karena semua tindakan tersebut dipandang tidak sesuai dengan adab Islam dalam berziarah kubur. Tujuan utama dari larangan-larangan ini adalah untuk menjaga kemurnian tauhid, melindungi umat Islam dari praktik-praktik yang menyimpang, serta menumbuhkan sikap penghormatan yang sesuai terhadap orang yang telah wafat tanpa melampaui batas<a href="#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a>. Dengan memahami nilai-nilai syariat ini, diharapkan umat Islam dapat menjadikan kuburan sebagai tempat untuk merenung, mengingat kematian, dan memperkuat keimanan, bukan sebagai tempat untuk melakukan ritual-ritual yang tidak diajarkan dalam Islam.</p>Juniar SaputraSiti NorhalizahRahmatul JannahJumiati Jumiati
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-142025-05-14321195120410.62976/ijijel.v3i2.1099Analisis Digitalisasi Legal Drafting Dalam Penyusunan Peraturan Daerah (Efisiensi Dan Tantangan Implementasi SPBE Di Indonesia)
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1102
<p>Penerapan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen hukum penting. Namun, proses legal drafting masih menghadapi kendala teknis dan kelembagaan. Digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyusunan Perda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak digitalisasi melalui SPBE terhadap efisiensi proses legal drafting Perda, serta tantangan dan peluang dalam transformasi digital ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis dengan analisis dokumen hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Data diperoleh dari kajian pustaka dan hasil penelitian terdahulu. Teknik analisis dilakukan secara deskriptif-analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SPBE dalam legal drafting Perda dapat mempercepat alur kerja, meningkatkan koordinasi antar-lembaga, serta membuka ruang partisipasi masyarakat melalui fitur e-consultation dan JDIH digital. Namun, kendala seperti infrastruktur TIK yang terbatas, rendahnya literasi digital ASN, dan tantangan keamanan data masih menjadi hambatan. Penelitian ini menyarankan penguatan infrastruktur dan kapasitas SDM untuk mengoptimalkan manfaat SPBE di seluruh daerah.</p>Norhaliza NorhalizaNur Sa'adatina Dzulfadilah RahmahAkhmad Zaki Yamani
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-152025-05-15321205122010.62976/ijijel.v3i2.1102Optimalisasi Legal Drafting Dalam Mencegah Tumpang Tindih Peraturan Optimizing Legal Drafting To Prevent Overlapping Regulations
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1104
<p><em>Regional governments in Indonesia play a strategic role in promoting public welfare through the implementation of regional autonomy, one aspect of which is the authority to formulate regional regulations (perda). However, in practice, the process of drafting these regulations often faces various challenges, such as overlapping regulations, weak inter-agency coordination, and limited capacity of regulatory drafters. This study aims to explain the concept of legal drafting, its scope within the formation of legislation, and to analyze the challenges faced in the modern era marked by technological advancements and the increasing complexity of legal issues. The method used is descriptive research with a qualitative approach through literature review. The findings indicate that optimizing legal drafting is essential to improve the quality of regional regulations, prevent normative conflicts, and ensure legal certainty and justice. Systematic, locally relevant legal drafting strengthens regulatory effectiveness. Emphasis is also placed on the importance of collaboration among stakeholders—legislative, executive, and the public—to ensure that regulations reflect public interests. In addition, the use of information technology supports faster data access, regulatory harmonization, and enhanced transparency and accountability. A professional approach, supported by technology and inter-agency coordination, is key to producing responsive regulations that address social dynamics and legal challenges.</em></p>Sri MahliatiSiti HafizahNor KamaliaAhmad Zaki Yamani
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-152025-05-15321221123510.62976/ijijel.v3i2.1104Legal Drafting: Tantangan Menjembatani Teori Dan Praktik Dalam Pembentukan Peraturan Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1105
<p>Legal Drafting merupakan proses penting dalam pembentukan hukum yang menjamin agar produk peraturan perundang-undangan dapat diterapkan secara efektif, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.<a href="#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a> Tujuan utama dari jurnal ini adalah untuk mengkaji secara mendalam penerapan prinsip-prinsip Legal Drafting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan, serta mengidentifikasi tantangan dan solusi yang relevan dalam praktiknya. Penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif, menggunakan studi pustaka. Analisis dilakukan terhadap beberapa peraturan yang telah disahkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, untuk mengidentifikasi sejauh mana prinsip-prinsip Legal Drafting diterapkan, khususnya dalam hal struktur norma, koherensi antar pasal, kejelasan redaksi, dan kesesuaian dengan hierarki hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara umum proses penyusunan peraturan telah mengikuti kerangka prosedural formal, namun secara substansi masih terdapat kelemahan dalam penyusunan norma, ketidaksesuaian antara pasal-pasal, serta kurangnya partisipasi publik yang memadai.<a href="#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a> Jurnal ini menawarkan beberapa rekomendasi praktis guna meningkatkan efektivitas Legal Drafting dalam mendukung sistem hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.<a href="#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a></p> <p> </p> <p><a href="#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> Ari, Khatimul Fitri, and Norman, “Kedudukan Asas Hukum di Indonesia : Dinamika Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan,” <em>Ta’zir: Jurnal Hukum Pidana</em> 8, no. 2 (December 30, 2024): 96–110, https://doi.org/10.19109/tazir.v8i2.25471, h. 96.</p> <p> </p> <p><a href="#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a> Zulfa Asdiqi, “Strategi Efektif Dalam Penyusunan Undang-Undang: Mengupas Teknik Dan Tantangan Pembentukan Hukum Di Indonesia,” <em>Jurnal Ilmiah Nusantara</em> 1, no. 6 (November 2024), https://doi.org/10.61722/jinu.v1i6.2853, h. 326.</p> <p><a href="#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a> akhmad Zaki Yamani, “Analisis Tantangan Dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Di Era Transformasi Digital: Antara Regulasi, Inovasi, Dan Perlindungan Hak,” <em>Journal Of Law And Nation</em> 4, no. 2 (April 20, 2025): 312–24, h. 313.</p>Normaliyanti NormaliyantiSuwaibatul AslamiahAdistianisa AdistianisaAkhmad Zaki Yamani
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-152025-05-15321236125010.62976/ijijel.v3i2.1105Menuju Kesejahteraan Melalui Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Legislasi Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1106
<p>Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak hanya merupakan kewenangan lembaga legislatif dan eksekutif, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai wujud kedaulatan rakyat. Partisipasi publik dalam proses legislasi menjadi kunci untuk menghasilkan produk hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada keadilan sosial serta kesejahteraan bersama. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka untuk menganalisis peran masyarakat dalam setiap tahap pembentukan undang-undang, khususnya berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat legitimasi hukum, dan mendorong pemerataan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesadaran dan akses masyarakat dalam proses legislasi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan negara kesejahteraan yang demokratis dan berkelanjutan.</p>Anita HilyatiAdellia Essa SafitriEva Noor FatimahAkhmad Zaki Yamani
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-152025-05-15321251126610.62976/ijijel.v3i2.1106Perlindungan Hukum Bagi Istri Dalam Praktik Poligami: Kajian Legal Drafting Terhadap Naskah Akademik Dan Rancangan Perundang-Undangan (RUU)
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1109
<p>Penelitian ini membahas penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perlindungan hukum bagi istri dalam praktik poligami, melalui pendekatan legal drafting. Poligami dibolehkan dalam Islam, namun sering kali menimbulkan ketidakadilan terhadap istri akibat tidak adanya regulasi yang secara eksplisit menjamin hak-hak mereka. Kajian ini menitikberatkan pada prinsip keadilan dan maqashid syariah yang berkaitan dengan QS. An-Nisa ayat 3. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan poligami bukan untuk melarang, tetapi untuk menjamin keadilan dan mencegah ketidakadilan melalui regulasi yang berpihak pada perlindungan perempuan. Dengan demikian, penyusun RUU ini merupakan bentuk harmonisasi antara nilai-nilai Islam dan teknik perancangan hukum yang responsif terhadap kebutuhan sosial.</p>Ahmad Dzikry RamadhanAkhmad Zaki Yamani
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-162025-05-16321267128210.62976/ijijel.v3i2.1109Digitalisasi Legal Drafting Melalui Artificial Intelligence: Peluang Dan Tantangan Masa Depan Dokumen Hukum Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1113
<p>Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi signifikan dalam praktik hukum, khususnya dalam penyusunan dokumen hukum (<em>Legal Drafting</em>). Di tengah tuntutan efisiensi dan kompleksitas regulasi, hadirnya kecerdasan buatan (<em>Artificial Intelligence</em>/AI) menawarkan solusi inovatif dalam menyusun dokumen hukum secara cepat, akurat, dan hemat biaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peluang dan tantangan integrasi AI dalam praktik <em>Legal Drafting</em> di Indonesia serta merumuskan strategi penerapannya yang adaptif dan etis. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris melalui metode studi kepustakaan dengan menganalisis sumber-sumber hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi AI—khususnya Natural Language Processing dan machine learning—dapat mendukung otomatisasi penyusunan dokumen hukum, mengurangi risiko kesalahan, serta memperluas akses terhadap layanan hukum. Namun, implementasi AI dalam konteks hukum Indonesia masih menghadapi tantangan seperti minimnya regulasi khusus, isu etika profesi, keterbatasan data hukum yang terstruktur, serta rendahnya literasi digital praktisi hukum. Oleh karena itu, diperlukan strategi kolaboratif yang mencakup penguatan infrastruktur digital hukum, penyusunan regulasi dan etika AI, inovasi kurikulum hukum berbasis teknologi, serta peningkatan kapasitas digital bagi aktor hukum. Dengan pendekatan holistik, pemanfaatan AI dalam <em>Legal Drafting</em> dapat menjadi katalis reformasi sistem hukum nasional.</p>Atiyah AtiyahNur Chalesa FitrianiSt. Rafi’ahAkhmad Zaki Yamani
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-182025-05-18321283129910.62976/ijijel.v3i2.1113Inovasi Dalam Legal Drafting Terhadap Penyusunan Kontrak Elektronik (E-Contract) Di Era Digital
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1114
<p>Pengembangan teknologi digital memiliki dampak besar pada berbagai ruang tamu, termasuk sektor hukum perjanjian. Saat ini, kontrak elektronik untuk transaksi bisnis modern semakin banyak digunakan, menggantikan dokumen fisik tradisional. Artikel ini membahas pengembangan undang -undang kontrak di era digital yang berfokus pada peraturan kontrak elektronik Indonesia. Studi ini memeriksa berbagai tantangan dan kemungkinan yang muncul dari digitalisasi kontrak, termasuk aspek validitas hukum, perlindungan data dan hak -hak konsumen. Selain itu, penelitian ini mengevaluasi ruang lingkup peraturan yang ada, seperti Informasi dan Undang-Undang Transaksi Elektronik (Hukum ITE), untuk memastikan kepastian hukum para pihak dalam kontrak elektronik, untuk beradaptasi dengan pengembangan teknologi. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, analisis ini menjelaskan perbandingan kebijakan hukum yang berlaku dengan penerapan kontrak elektronik di beberapa negara. Hasil penelitian ini diharapkan berkontribusi pada pengembangan peraturan yang lebih fleksibel dan lebih adaptif untuk perubahan digital untuk menyeimbangkan minat pemain bisnis dengan perlindungan hak-hak konsumen dalam perdagangan elektronik.</p>Muhammad RidhaMuhammad Amin BadaliLahmudinnur
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-192025-05-19321300131310.62976/ijijel.v3i2.1114Academic Constitutional Drafting
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1116
<p>Perancangan konstitusi secara akademik (<em>Academic Constitutional Drafting</em>) merupakan suatu pendekatan ilmiah dalam penyusunan konstitusi yang menitikberatkan pada prinsip objektivitas, kajian multidisipliner, dan partisipasi publik yang luas. Proses ini melibatkan para akademisi dari berbagai bidang ilmu, seperti hukum tata negara, ilmu politik, dan sosiologi, untuk merumuskan norma-norma konstitusional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Jurnal ini bertujuan untuk menguraikan konsep dasar dari <em>academic constitutional drafting</em>, mengeksplorasi keunggulan pendekatan akademik dibanding pendekatan politis-konvensional, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, terutama dalam sistem demokrasi yang masih berkembang. Pendekatan ini tidak hanya menghasilkan naskah konstitusi yang sah secara hukum, tetapi juga berkualitas secara intelektual, reflektif terhadap nilai keadilan sosial, dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Dengan demikian, <em>academic constitutional drafting</em> menjadi alternatif strategis dalam membangun konstitusi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika politik global dan lokal.</p>Muhammad Rizqan Yurida
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-192025-05-19321314132610.62976/ijijel.v3i2.1116Pentingnya Legal Drafting Dalam Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1117
<p>Penyusunan hukum adalah aspek penting dalam proses pembuatan peraturan yang bertujuan untuk menciptakan produk hukum yang jelas, konsisten, dan dapat diimplementasikan dengan baik. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual untuk menganalisis signifikansi penyusunan dokumen hukum dalam konteks sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip legal drafting seperti kejelasan rumusan, kesesuaian struktur, dan penggunaan bahasa hukum yang tepat berkontribusi secara signifikan terhadap kualitas regulasi. Sebaliknya, lemahnya penerapan teknik legal drafting dapat menyebabkan multitafsir, ketidakpastian hukum, dan bahkan konflik norma. Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan legal drafting yang baik sangat penting bagi para perancang regulasi agar peraturan yang dihasilkan memenuhi asas kejelasan, kepastian hukum, dan keadilan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas pembuat regulasi melalui pelatihan legal drafting yang berkelanjutan.</p>Muhammad FaizienHairullah HairullahSyifa KarimahLahmudinnur LahmudinnurNoor EfendyNoor Efendy
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-192025-05-19321327133610.62976/ijijel.v3i2.1117Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia Terlantar Di Kota Banjarmasin Oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1122
<p>Penelitian ini membahas tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi lansia terlantar di Kota Banjarmasin dengan pokok masalah, bagaimana upaya peningkatan kesejahteraan sosial terhadap lansia terlantar di Dinas Sosial Kota Banjarmasin. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan adanya upaya dari dinas sosial dapat meningkatkan kesejahteraan sosial bagi lansia terlantar dengan menyediakan berbagai layanan seperti bantuan keuangan, makanan, tempat tinggal serta layanan kesehatan bagi lansia terlantar yang tidak memiliki keluarga atau yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.</p>Nurul HikmahErgina Faralita
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-202025-05-20321349135610.62976/ijijel.v3i2.1122Dampak Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Kualitas Legal Drafting
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1123
<p>Penggunaan teknologi informasi dalam legal drafting membawa dampak signifikan terhadap kualitas penyusunan dokumen hukum. Digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penerapan kecerdasan buatan (AI) meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi proses pembuatan peraturan perundang-undangan. Teknologi ini mempercepat alur kerja, memperbaiki koordinasi antar lembaga, serta membuka ruang partisipasi publik melalui fitur digital. Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur TIK, rendahnya literasi digital, dan isu keamanan data masih menghambat optimalisasi teknologi dalam legal drafting. Penelitian ini menganalisis dampak positif dan kendala penggunaan teknologi informasi terhadap kualitas legal drafting serta memberikan rekomendasi penguatan kapasitas SDM dan infrastruktur untuk memaksimalkan manfaat teknologi dalam proses legislasi. Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk bidang hukum. Dalam konteks legal drafting, teknologi informasi menawarkan potensi untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan konsistensi. Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi ini juga menimbulkan tantangan baru yang perlu diatasi.</p>Rida AryaniSiti PatimahAkhmad Zaki Yamani
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-202025-05-20321357136710.62976/ijijel.v3i2.1123Implikasi Yuridis Penahanan Ijazah Oleh Pemberi Kerja Dalam Hubungan Kerja Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1124
<p>Penelitian ini berfokus menganalisis implikasi yuridis penahanan ijazah bagi hak-hak pekerja selaku subjek hukum yang berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Permasalahan utama yang diangkat adalah belum adanya pengaturan eksplisit mengenai penahanan ijazah dalam sistem hukum ketenagakerjaan nasional, namun realitanya praktik ini masih marak dilakukan, sehingga menimbulkan berbagai dampak dan merugikan pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan dengan data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan secara kualiatif untuk mengidentifikais kekosongan, konflik, atau ketidakjelasan norma hukum yang berlaku.<strong><br></strong></p>Shinta Ventia Nila KhandhiAndrie IrawanYudhi Widyo Armono
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-212025-05-21321368137610.62976/ijijel.v3i2.1124Hukum Menyentuh Kemaluan Setelah Berwudhu Menurut Mazhab Hanafi Dan Mazhab Hanbali
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1127
<p>Salah satu cara yang diajarkan kepada umat Islam untuk menjaga kesehatan fisik dan mental adalah melalui praktik berwudhu. Al-qur’an dan hadits telah menyebutkan dengan jelas dan terperinci tentang dalil kewajiban wudhu, tata cara berwudhu, penyebab batalnya wudhu, serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan wudhu. Beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu tersebut seperti keluarnya sesuatu diantara dua lubang secara normal maupun tidak normal, hilangnya akal, menyentuh kemaluan dan sejenisnya, dalam hal ini terdapat perbedaan tentang pembatal wudhu. Diantara permasalahan yang sering diperdebatkan adalah hukum menyentuh kemaluan, apakah membatalkan wudhu atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan bersifat deskriptif dengan pendekatan komparatif, mengkaji literatur-literatur hukum Islam, kitab-kitab atau buku-buku fikih mazhab sebagai bahan analisis. Dari hasil penelitian, perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali terkait hukum menyentuh kemaluan disebabkan oleh perbedaan dalam memahami dalil-dalil yang digunakan oleh masing-masing mazhab. Hal ini menunjukkan adanya variasi dalam interpretasi hukum Islam, khususnya terkait batal tidaknya wudhu setelah menyentuh kemaluan.</p>Najma AmaliaSa'adah Sa'adahM. Hanafiah
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-242025-05-24321377139010.62976/ijijel.v3i2.1127Implementasi Pengumuman Kehendak Nikah Dalam Pelaksanaan Pencatatan Pernikahan Pada Kua Di Kota Banjarmasin
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1128
<p>Pengumuman Kehendak Nikah sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (3) huruf (c) Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 merupakan bagian penting dari pencatatan pernikahan yang bertujuan agar masyarakat mengetahui calon pengantin, sehingga dapat mencegah pernikahan yang tidak sah, seperti antara saudara sepersusuan. Penelitian ini bersifat empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dilakukan di KUA Banjarmasin Barat, Tengah, dan Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengumuman tersebut belum optimal di KUA Banjarmasin Barat, sementara KUA Tengah dan Utara cukup baik. Hambatan utama meliputi keterbatasan anggaran, fasilitas, dan media informasi. Dampak dari tidak dilaksanakannya pengumuman ini dapat menimbulkan persoalan hukum terkait status wali dan hubungan nasab. Oleh karena itu, diperlukan perhatian lebih dari Kementerian Agama terhadap pelaksanaan Pengumuman Kehendak Nikah di tingkat KUA.</p>Muhammad SofwanRahmat Fadillah
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-252025-05-25321391140810.62976/ijijel.v3i2.1128Aksi Boikot Produk Pro-Israel: Tepat Atau Salah Sasaran ? (Refleksi Fatwa Mui Nomor: 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina)
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1129
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aksi boikot produk pro-Israel yang dilakukan masyarakat pasca diterbitkannya Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023. Penelitian ini dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada 53 orang responden yang merupakan gabungan dari mahasiswa/akademisi UIN Antasari Banjarmasin, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Mulawarman, dan sisanya masyarakat umum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 53 responden yang berpartisipasi, 64,2 % diantaranya melakukan aksi boikot terhadap produk pro-Israel, 13,2% tidak melakukan, dan 22,6 % sisanya masih ragu-ragu. Masyarakat yang melakukan aksi boikot sebagian besar didorong oleh rasa simpati sekaligus keinginan mereka untuk membantu Palestina yang sedang dijajah Israel. Selain itu, Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 juga turut berkontribusi dalam mendorong aksi boikot ini. Kemudian, dari 54 produk yang diboikot para responden, 51 diantaranya memang diduga kuat terafiliasi Israel. Oleh sebab itu, aksi boikot produk pro-Israel sudah sesuai dengan hukum ekonomi syariah karena didasari oleh niat yang baik dan tepat sasaran. Di sisi lain, masyarakat yang ragu-ragu atau masih menggunakan produk pro-Israel pada dasarnya tidak bermaksud untuk mendukung penjajahan Israel terhadap Palestina, mereka hanya sulit mencari produk pengganti karena mayoritas produk tersebut merupakan kebutuhan sehari-hari. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, hal semacam ini bukan sesuatu yang salah karena pada dasarnya kesulitan dapat membawa kepada kemudahan.</p>Ilham AkbarMuhamad Rahmani AbduhFajrul Ilmi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-262025-05-26321409143510.62976/ijijel.v3i2.1129Kepemimpinan Perempuan Dalam Al-Qur’an Menurut Muhammad Husain Tabatabai Dan Muhammad Tahir Ibn ‘Ashur
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1130
<p>Peran kepemimpinan perempuan dalam Islam, baik di organisasi maupun di Negara, telah menjadi kontroversi. Meskipun perkembangan teknologi dan pola pikir telah mengubah pandangan tentang peran gender, beberapa masih berpendapat bahwa tugas perempuan terbatas pada peran domestik di rumah. Perbedaan tafsir ayat-ayat tertentu dalam al-Qur'an menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi pandangan masyarakat. Hal ini juga menjadi permasalahan kontroversial di kalangan ulama, masing-masing mempunyai argumentasi untuk membolehkan atau tidaknya perempuan menjadi pemimpin. Metode penelitian yang digunakan adalah dokumentasi dengan analisis content dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muhammad Husain Tabatabai menolak kepemimpinan perempuan karena menganggap karakter perempuan cenderung lemah dan terlalu terorientasi pada perasaan. Muhammad Tahir Ibn 'Ashur memandang perempuan memiliki hak untuk dilindungi dan diberi nafkah oleh laki-laki, termasuk dalam kepemimpinan. Ibnu Asyur membolehkan kepemimpinan perempuan, mengisyaratkan bahwa laki-laki dan perempuan bisa menduduki posisi kepemimpinan.</p>Ihwan AmalihIne Sintia
Copyright (c) 2025 Ihwan Amalih, Ine Sintia
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-272025-05-27321436144810.62976/ijijel.v3i2.1130Tinjauan Teoritis Penggunaan Media Interaktif Digital Dalam Pembelajaran Fikih Di Madrasah Tsanawiyah
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1131
<p>Artikel ini membahas secara teoritis penggunaan media interaktif digital dalam pembelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah. Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan pendekatan dalam proses belajar mengajar, termasuk dalam pendidikan agama Islam. Pembelajaran Fikih yang selama ini cenderung bersifat tekstual dan konvensional perlu diadaptasi agar lebih kontekstual, interaktif, dan menarik bagi peserta didik. Melalui studi pustaka terhadap berbagai literatur dan penelitian terdahulu, artikel ini menelaah konsep media interaktif digital, manfaatnya dalam pembelajaran, serta tantangan implementasinya di lingkungan madrasah. Hasil kajian menunjukkan bahwa media interaktif digital mampu meningkatkan motivasi, pemahaman, dan keterlibatan siswa dalam pembelajaran Fikih. Namun, implementasi media ini memerlukan dukungan infrastruktur, pelatihan guru, serta pengembangan konten yang relevan dengan nilai-nilai Islam. Kajian ini diharapkan dapat memberikan dasar teoritis bagi pengembangan pembelajaran Fikih yang inovatif dan berbasis teknologi<em>.</em></p>Siti Fatimah AzzahraNoor KhalifahNoor Hafizatun NisaLinda Linda
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-272025-05-27321449145810.62976/ijijel.v3i2.1131Efektivitas Kinerja Badan Musyawarah Dalam Pelaksanaan Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan (Studi Di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasuruan)
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1132
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kinerja Badan Musyawarah (Bamus) dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan. Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD yang memiliki peran penting dalam menyinkronkan rencana kerja tahunan dan lima tahunan seluruh alat kelengkapan dewan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis sosiologis, dengan pendekatan perundang-undangan serta pengumpulan data lapangan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, Bamus telah dibentuk sesuai peraturan, namun dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala seperti rendahnya partisipasi anggota, dominasi fraksi mayoritas, serta minimnya evaluasi kinerja. Upaya yang dilakukan antara lain adalah penguatan peran sekretariat, peningkatan kapasitas anggota, serta perbaikan sistem evaluasi dan koordinasi internal. Penelitian ini memberikan gambaran penting mengenai perlunya reformulasi strategi kelembagaan agar Bamus dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung efektivitas kinerja DPRD secara keseluruhan.</p>Arum Putri PerdanasariYudhia IsmailKristina Sulatri
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-272025-05-27321459147210.62976/ijijel.v3i2.1132Digital Vs Traditional Qibla: Qibla Direction Accuracy Using Istiwa Sticks And Metaverse
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1133
<p><em>This study evaluates the accuracy of Qibla direction using two different methods, namely the traditional method with istiwa sticks and the digital method based on Metaverse technology. The study was conducted on three randomly selected mosques in Indonesia. The study aims to compare the accuracy of Qibla direction measurements using the two approaches in order to provide further insights for the Muslim community in determining the appropriate Qibla direction. Primary data were collected through direct observation and field experiments in each mosque, which included measurements using istiwa sticks at specific times according to the position of the sun as well as Metaverse technology-based measurements integrating real-time astronomical data. The results showed significant differences between the two methods, with the digital method offering higher accuracy in certain situations, but the traditional method remaining relevant in the context of simple and accessible manual measurements. The study suggests more in-depth development of digital-based technologies and collaboration between technology scientists and fiqh experts to ensure the validity of Qibla direction determination in the digital age.</em></p>Mursyid Fikri
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-05-292025-05-29321473149510.62976/ijijel.v3i2.1133Pengakuan Perkawinan Sesama Jenis: Komparasi Hukum Perkawinan Belanda Dan Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1135
<p>Artikel ini mengulas tentang legalisasi perkawinan sesama jenis di Belanda dari sisi normative dan kaitannya dengan hukum perkawinan di Indonesia dalam menanggapi isu kesetaraan gender dan perkawinan sesama jenis. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pengakuan perkawinan sesama jenis di Belanda dan hak-hak yang diatur didalamnya serta untuk mengetahui bagaimana Indonesia memandang perkawinan sesama jenis dari segi yuridis. Jenis penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan pendekatan perbandingan hukum yang mengatur tentang perkawinan di Belanda dan Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa Belanda mengakui hak adopsi dan perlindungan hukum penuh bagi pasangan sesama jenis sebab menempuh jalur hukum progresif berbasis hak individu dan kesetaraan dalam melegalkan perkawinan sesama jenis. Sementara, Indonesia Indonesia menolak pengakuan hukum atas dasar norma agama dan tradisi karena menekankan prinsip moral religius, keharmonisan sosial, dan keberlanjutan nilai keluarga tradisional.</p>Zaida HayatiSoleh Roiful HaditsAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-032025-06-03321496150710.62976/ijijel.v3i2.1135Etika Berpakaian Dalam Islam: Studi Fikih Terhadap Mahasiswa Muslimah Dan Muslim
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1136
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji etika berpakaian dalam Islam berdasarkan perspektif fikih serta implementasinya di kalangan mahasiswa Muslim dan Muslimah. Etika berpakaian merupakan bagian integral dari syariat Islam yang menekankan prinsip menutup aurat, kesopanan, dan menghindari tabarruj serta tasyabbuh. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara dan observasi terhadap mahasiswa di lingkungan kampus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa memahami secara normatif prinsip berpakaian Islami, namun dalam praktiknya masih terdapat ketidakkonsistenan karena pengaruh budaya populer, media sosial, dan lemahnya edukasi kampus terkait etika berpakaian. Penelitian ini menekankan pentingnya penguatan edukasi berbasis fikih kontekstual serta peran dosen dan organisasi kemahasiswaan dalam membentuk kesadaran berpakaian syar’i. Etika berpakaian seharusnya tidak hanya dilihat sebagai kewajiban formal, tetapi juga sebagai refleksi spiritual dan moral dalam kehidupan mahasiswa Muslim di era modern.</p>Hanisya HairidhaMuhammad IqbalMaryam MaryamAisyah Aisyah
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-072025-06-07321508151510.62976/ijijel.v3i2.1136Peran Lembaga Pendidikan Islam Dalam Pencegahan Pernikahan Anak: Kajian Hukum Islam Dan UU Perkawinan
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1140
<p>Pernikahan anak merupakan permasalahan sosial yang mendesak di Indonesia, dengan ratusan ribu anak di bawah usia 18 tahun telah menikah setiap tahunnya. Fenomena ini menempatkan Indonesia pada peringkat ke-4 secara global dan tertinggi di kawasan ASEAN dalam kasus pernikahan anak. Berbagai faktor kompleks seperti kondisi ekonomi keluarga, persepsi sosial yang keliru mengenai 'perlindungan' melalui pernikahan, norma adat, serta kehamilan tidak diinginkan akibat pergaulan bebas, menjadi pendorong utama praktik ini.Dampak yang ditimbulkan bersifat multidimensional, mencakup putusnya pendidikan, peningkatan risiko kesehatan reproduksi (termasuk angka kematian ibu dan bayi), kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian, serta pelanggengan siklus kemiskinan antargenerasi.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif peran strategis lembaga pendidikan Islam, khususnya pesantren dan madrasah, dalam upaya pencegahan pernikahan anak. Pendekatan yang digunakan adalah kombinasi kajian hukum Islam dan peraturan nasional, yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Metode penelitian yang diterapkan adalah normatif-empiris, yang melibatkan analisis mendalam terhadap dokumen hukum, fatwa keagamaan, literatur pendidikan Islam, serta integrasi temuan data lapangan yang tersedia.Hasil kajian ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan Islam memiliki kapasitas besar sebagai agen perubahan. Peran ini diwujudkan melalui edukasi <em>fiqh munakahat</em> yang responsif terhadap realitas sosial kontemporer, sosialisasi yang berbasis pada prinsip-prinsip <em>maqā</em><em>ṣid al-sharī‘ah</em>, serta penguatan peran guru dan kyai sebagai figur sentral dalam pencegahan. Implikasi dari penelitian ini adalah perumusan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk membangun sinergi yang lebih efektif antara sektor pendidikan Islam dan program pencegahan pernikahan anak di tingkat nasional.</p>Nurdin NurdinMukhlis AnshariTrining Puji AstutikSyamsuni SyamsuniHelda Rahmawati
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-082025-06-08321516153810.62976/ijijel.v3i2.1140Fiqih Dan Gender: Kajian Hukum Islam Terhadap Isu Transgender Dan Indentitas Gender Non-Biner
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1142
<p>Penelitian ini mengkaji pemahaman gender dalam konteks sosial dan budaya Indonesia yang secara tradisional berlandaskan sistem biner laki-laki dan perempuan sebagaimana ditegaskan dalam ajaran Islam dan QS. An-Najm: 45 yang menegaskan penciptaan manusia dalam pasangan laki-laki dan perempuan. Namun, keberadaan identitas gender non-biner seperti yang diakui dalam budaya Bugis menunjukkan keberagaman pandangan gender di Indonesia. Isu transgender dan non-biner menantang pemahaman fiqih tradisional yang bersifat biner karena fiqih lebih menitikberatkan pada kategori biologis, seperti konsep khuntsa yang berbeda dengan identitas gender psikologis atau sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi literatur untuk mengkaji pengembangan media pembelajaran interaktif dalam pemahaman fiqih dengan validitas data melalui triangulasi sumber. Secara konseptual, gender dipahami sebagai konstruksi sosial yang membedakan peran laki-laki dan perempuan, berbeda dari jenis kelamin biologis. Dalam konteks hukum dan sosial Indonesia, perlindungan terhadap hak asasi manusia tanpa diskriminasi gender diatur dalam UUD 1945 dan UU HAM. Fenomena transgender dan non-biner masih kontroversial dan seringkali dikaitkan dengan stigma sosial serta kelompok LGBT yang menghadapi tantangan hukum dan sosial. Fiqih klasik memiliki dua pandangan terkait perilaku LGBT, yaitu pandangan yang mengharuskan hukuman berat seperti hukuman mati dan pandangan yang menyamakan aktivitas LGBT dengan zina dengan hukuman cambuk atau rajam, yang menunjukkan kompleksitas respons fiqih terhadap isu ini. Oleh karena itu, kajian fiqih kontemporer menuntut pendekatan holistik yang mempertimbangkan tujuan syariat dan nilai kemanusiaan untuk solusi yang adil dan inklusif bagi kelompok transgender dan non-biner dalam masyarakat modern.</p>Siti Fatimah
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-082025-06-083215391`54910.62976/ijijel.v3i2.1142Formulasi Hukum Fiqih Tentang Akad Belanja Online Dalam Paradigma Pemikiran Ulama Kontemporer
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1143
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis formulasi perspektif hukum Islam (fiqh) terhadap akad jual beli online dalam konteks pemikiran ulama kontemporer. Pesatnya perkembangan teknologi telah melahirkan beragam sumber informasi dan komunikasi, yang pada gilirannya mengubah interaksi manusia, termasuk dalam aktivitas jual beli. Konsep belanja online (e-commerce) memungkinkan transaksi dilakukan tanpa pertemuan fisik antara penjual dan pembeli, sehingga memunculkan pertanyaan hukum mengenai keabsahan akad menurut hukum Islam. Fiqh klasik umumnya mensyaratkan adanya interaksi langsung antara pihak-pihak yang bertransaksi, yakni melalui ijab dan qabul. Peralihan dari transaksi konvensional ke transaksi virtual ini memicu perdebatan di kalangan ulama kontemporer. Para ulama terkemuka seperti Yusuf al-Qaradawi, Wahbah al-Zuhaili, dan Ali Jum’ah telah mengembangkan perspektif baru mengenai status hukum akad jual beli online, dengan menekankan perlunya penyesuaian prinsip hukum Islam terhadap perkembangan teknologi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif kepustakaan untuk menggali perspektif tersebut, menganalisis konsep fiqh klasik, dan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang akad jual beli online dalam kerangka hukum Islam. Hasil penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan pemikiran hukum Islam yang responsif terhadap realitas digital.</p>Ahmad RizaldiElva TrianaRahmadaniatiNor Mayasari
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-082025-06-08321550155910.62976/ijijel.v3i2.1143Konstruksi Hukum Perkawinan Di Indonesia: Analisis Komparatif Atas Uu No. 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam, Dan Hukum Adat
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1144
<p>Artikel ini mengkaji konstruksi hukum perkawinan di Indonesia dengan fokus pada tiga landasan hukum utama: Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan hukum adat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan terhadap sumber hukum primer dan sekunder. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiganya memiliki orientasi dasar yang berbeda namun bertujuan sama: membentuk keluarga yang sakīnah dan melindungi hak-hak suami istri. Persamaan dan perbedaan ketiganya dianalisis melalui asas legalitas, sistem perwalian, pencatatan perkawinan, dan warisan. Kasus-kasus aktual seperti perkawinan anak, perwalian, dan perkawinan campuran digunakan sebagai pisau analisis. Artikel ini merekomendasikan harmonisasi antara sistem hukum negara, Islam, dan adat untuk mengurangi konflik yuridis dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.</p>Zaki Aqil NashrullahM. Fahmi Al AmruziAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-102025-06-10321560156510.62976/ijijel.v3i2.1144Analisis Yuridis Atas Akta Notaris Yang Cacat Hukum Dan Implikasinya Terhadap Keabsahan Perjanjian
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1146
<table> <tbody> <tr> <td> <p>Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji peran notaris dalam membuat akta yang sah dan cacat hukum serta pengaruhnya terhadap keabsahan perjanjian. Notaris dalam kasus yang diteliti terbukti telah melanggar ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris, khususnya Pasal 16 huruf m yang mengatur tata cara pembacaan dan penandatanganan akta. Akta tersebut dianggap cacat formil karena tidak ada saksi dan pihak yang menerima kuasa tidak memberikan kuasa. Lebih lanjut, pembahasan tersebut menyoroti adanya kesalahan yang cukup berarti pada substansi akta serta potensi adanya cacat hukum dan perbuatan melawan hukum yang dapat dijadikan alasan untuk membatalkan atau melemahkan kekuatan pembuktian akta yang sah. Menurut teori kepastian hukum, kesalahan notaris dalam membuat akta dapat menimbulkan akibat hukum, antara lain kewajiban ganti rugi dan sanksi administratif yang dimaksudkan untuk menjaga kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum.</p> </td> </tr> </tbody> </table>Sa’adah Sa’adahSaima AmaliaHildatul HidayahSiti Rahma Anggita
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-122025-06-123215661573Peran Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Dan Dampaknya Terhadap Keabsahan Hukum Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1147
<p>Notaris memegang peran strategis dalam sistem hukum Indonesia sebagai pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta otentik. Akta otentik yang dibuat oleh notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di hadapan hukum dan berperan penting dalam menjamin kepastian serta perlindungan hukum bagi para pihak. Artikel ini membahas secara mendalam peran notaris dalam proses pembuatan akta otentik serta dampaknya terhadap keabsahan suatu perjanjian atau tindakan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan literatur hukum yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa profesionalisme, integritas, dan kepatuhan notaris terhadap prosedur hukum merupakan faktor penentu keabsahan akta yang dibuat. Penyimpangan prosedur oleh notaris dapat menyebabkan akta kehilangan kekuatan otentiknya dan berdampak pada batal atau tidak berlakunya suatu perjanjian secara hukum. Oleh karena itu, peningkatan pengawasan terhadap profesi notaris dan edukasi hukum kepada masyarakat menjadi hal yang krusial dalam menjaga marwah akta otentik sebagai instrumen hukum yang sah dan terpercaya.</p>Abwabur Rezeki GhaniMuhammad FirdausMuhammad Al Ansari
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-122025-06-123215741582Analisis Efektivitas Manajemen Pelayanan Kapal Dan Barang Oleh Agen Oprasional Pada PT Harapan Bahtera Internusa Banjarmasin
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1149
<table> <tbody> <tr> <td> <p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas manajemen pelayanan kapal dan barang oleh PT. Harapan Bahterah Internusa di Banjarmasin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi wawancara, survei kepuasan pelanggan, dan observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan memiliki tingkat keandalan pelayanan yang tinggi, dengan 85% pengiriman dilakukan tepat waktu. Namun, terdapat 30% pelanggan yang merasa tidak puas dengan waktu respons terhadap keluhan, serta 10% kasus kerusakan barang yang dilaporkan. Meskipun tingkat kepuasan pelanggan mencapai 78%, masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam hal komunikasi dan penanganan keluhan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pelatihan karyawan, pengembangan sistem komunikasi yang lebih baik, dan penerapan teknologi untuk efisiensi operasional. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PT. Harapan Bahterah Internusa dapat meningkatkan kualitas layanan dan daya saing di industri maritim.</p> </td> </tr> </tbody> </table>Setyo Slamet Raharjo
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-132025-06-13321583159210.62976/ijijel.v3i2.1149The Influence Of Financial Self Efficacy On Risky Credit Behavior
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1151
<p><em>This study is a quantitative study with an explanatory approach, namely an approach that relies on previous research in this case the study </em><em>(Sugiyono 2019)</em><em>. The data used in this study are primary data that researchers obtained directly through an online questionnaire with eight questions including four questions on the Financial Self-Eficacy variable and four questions on the Risky Credit Behavior variable. The existing data were analyzed using the smart PLS 4.O analysis tool. </em><em>The hypothesis used in this article is that the Financial Self-Eficacy variable data has a positive relationship direction and a significant influence on Risky Credit Behavior cannot be accepted because the P-Values </em><em></em><em>are negative and are not below the significance level of 0.05, namely -0.008. s. The meaning of these results indicates that the better a person is in having Financial Self-Eficacy traits, the smaller the risky credit behavior will be. A person who has Financial Self-Eficacy traits will not force himself, consider which are needs and luxuries, and so on that can keep him from Risky Credit Behavior.</em></p>HardiansyahDian FirdausRizal BaktiRieneke Ryke KalaloSilvi Reni Cusyana
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-142025-06-14321593160110.62976/ijijel.v3i2.1151Relevansi Ushul Fiqih Dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Era Digital Di Madrasah Aliyah
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1152
<p>Penelitian ini mengkaji integrasi Ushul Fiqh dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Aliyah pada era digital. Ushul Fiqh sebagai disiplin metodologis dalam hukum Islam memiliki potensi signifikan untuk menjawab tantangan pendidikan kontemporer dengan memastikan ajaran Islam tetap relevan dan kontekstual di tengah transformasi digital. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun terjadi digitalisasi yang pesat dalam pendidikan, kurikulum PAI cenderung masih bersifat tradisional dan normatif, sehingga kurang mampu menjawab realitas sosial siswa yang hidup di era digital. Studi ini menekankan pentingnya pengembangan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada aspek kognitif tetapi juga mencakup ranah afektif dan psikomotorik dengan memanfaatkan teknologi digital secara efektif. Selain itu, integrasi media pembelajaran interaktif, teori pembelajaran konstruktivis, dan strategi kurikulum adaptif menjadi faktor kunci dalam mentransformasi pendidikan Islam agar lebih responsif terhadap kebutuhan era digital. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Ushul Fiqh dapat berperan penting dalam meningkatkan kedalaman dan relevansi kontekstual pendidikan Islam, serta membentuk siswa yang memiliki karakter Islami yang kuat dan keterampilan berpikir kritis.</p>M. Fathur RozaqAntung Maisya MahfuzahKhairun NissaMuhammad Yaser Fazriansyah
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-162025-06-163216021610Penyediaan Transportasi Umum Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Banjarmasin
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1153
<p>Penelitian ini membahas tentang penyediaan transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin, khususnya melalui layanan bus umum (Bus Trans Banjarmasin). Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang setara, termasuk dalam hal aksesibilitas transportasi. Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengatur pemenuhan hak disabilitas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022 serta menyediakan armada bus umum. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bus berukuran sedang telah dilengkapi fasilitas ramah disabilitas seperti <em>ramp</em> dan ruang kursi roda, sementara bus kecil belum dapat memenuhi standar aksesibilitas yang memadai. Meskipun demikian, kehadiran kondektur yang siaga membantu penumpang disabilitas serta kebijakan tarif gratis bagi penyandang disabilitas menunjukkan adanya upaya pelayanan inklusif. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan fasilitas transportasi publik yang sesuai standar aksesibilitas agar hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal.</p>Talitha Shula MaritzaErgina Faralita
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-152025-06-15321611161810.62976/ijijel.v3i2.1153Lex Loci Vs Lex Fori Dalam Perceraian Asing Di Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1154
<p>Perceraian antarwarganegaraan menjadi fenomena yang semakin umum dalam era globalisasi, menghadirkan kompleksitas hukum, khususnya terkait pengakuan putusan perceraian asing dan pembagian harta benda. Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari perceraian lintas negara, dengan menitikberatkan pada penentuan hukum yang berlaku melalui prinsip <em>lex loci celebrationis</em> dan <em>lex fori</em>. <em>Lex loci celebrationis</em> adalah asas yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum negara tempat perkawinan dilangsungkan atau perceraian diputuskan, sementara <em>lex fori</em> mengacu pada hukum negara tempat pengadilan yang memeriksa perkara berada. Perbedaan sistem hukum antarnegara, prosedur hukum yang bervariasi, serta masalah yurisdiksi yang bersaing merupakan tantangan utama dalam penanganan kasus perceraian internasional. Selain itu, aspek pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan pengakuan putusan di yurisdiksi yang berbeda memerlukan pemahaman mendalam tentang konflik hukum internasional dan konvensi yang berlaku. Artikel ini menyoroti pentingnya harmonisasi antara hukum nasional dan internasional, serta perlunya kerjasama antarnegara untuk menciptakan kerangka kerja hukum yang jelas dan konsisten guna melindungi hak-hak individu dalam situasi perceraian antarwarganegaraan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercapai kepastian hukum dan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.</p>Syarah ZahrotussalmaAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-152025-06-15321619163410.62976/ijijel.v3i2.1154Analisis Isu Perkawinan Sesama Jenis Dalam Hukum Islam Di Indonesia: Perbandingan Dengan Regulasi Di Belanda Dan Amerika Serikat
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1155
<p>Isu perkawinan sesama jenis merupakan topik yang sangat kontroversial secara global, melibatkan dimensi hak asasi manusia, moralitas, agama, dan hukum. Penelitian ini menganalisis perbandingan regulasi perkawinan sesama jenis di Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat, serta meninjau bagaimana pandangan hukum Islam di Indonesia memengaruhi kebijakan negara terkait isu ini. Di Indonesia, perkawinan sesama jenis secara hukum dan agama dianggap ilegal, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan interpretasi dominan hukum Islam yang memandang perkawinan sebagai ikatan antara pria dan wanita. Sebaliknya, Belanda (sejak 2001) dan Amerika Serikat (sejak keputusan Mahkamah Agung 2015) telah melegalkan perkawinan sesama jenis, dengan menekankan prinsip kesetaraan, kebebasan individu, dan non-diskriminasi. Metode penelitian yang digunakan adalah studi komparatif hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengkaji peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum serta keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketegangan antara pengakuan hak asasi manusia universal dan pelestarian norma-norma agama serta budaya. Implikasi dari perbedaan regulasi ini mencakup masalah pengakuan hukum bagi pasangan sesama jenis di Indonesia dan tantangan penerimaan sosial serta diskriminasi di negara-negara yang melegalkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesiapan suatu negara dalam melegalkan perkawinan sesama jenis sangat dipengaruhi oleh dukungan masyarakat, budaya, dan agama.</p>Azalia SalsabilaAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-152025-06-15321636164810.62976/ijijel.v3i2.1155Dinamika Hukum Perkawinan Beda Agama: Studi Perbandingan Antara Indonesia (Putusan Ma 1400k/Pdt/1996) Dan Sistem Hukum Di Eropa
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1156
<p>Artikel ini menganalisis dinamika hukum perkawinan beda agama di Indonesia dengan fokus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1400K/Pdt/1996 serta membandingkannya dengan sistem hukum perkawinan di beberapa negara Eropa. Studi ini menyoroti bagaimana kerangka hukum nasional dan norma sosial berinteraksi dalam mengatur hubungan lintas agama serta mengkaji pengakuan prinsip hak asasi manusia dan pluralisme agama dalam masing-masing sistem hukum. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan komparatif, penelitian ini mengkaji regulasi perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur akademik terkini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan norma agama dan hak individu, sedangkan negara-negara Eropa menerapkan supremasi hukum sipil yang menjamin kesetaraan perkawinan tanpa diskriminasi agama. Artikel ini merekomendasikan reformasi hukum yang progresif agar hukum perkawinan di Indonesia lebih inklusif, sesuai standar HAM internasional, serta mendorong keharmonisan sosial.</p>Nadila RahmatikaAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-162025-06-16321649166510.62976/ijijel.v3i2.1156Analisis Yuridis Tanggung Jawab Notaris Terhadap Isi Dan Kebenaran Data Dalam Akta Autentik
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1157
<p>Jurnal ini membahas tanggung jawab yuridis notaris terhadap isi dan kebenaran data dalam akta autentik, yang memiliki posisi penting sebagai alat bukti tertinggi dalam hukum acara perdata. Notaris, sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik, tidak hanya berperan sebagai pencatat formal, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kebenaran data dalam akta. Permasalahan muncul ketika terjadi pencantuman data palsu atau pembuatan akta berdasarkan dokumen tidak sah. Kajian ini menelaah sejauh mana notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana, maupun administratif atas isi akta yang ternyata tidak benar, terutama jika kesalahan tersebut berasal dari kelalaian atau kesengajaan notaris. Dengan landasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, putusan pengadilan, dan doktrin hukum, jurnal ini bertujuan memperkuat pemahaman batas-batas tanggung jawab notaris dalam menjaga keabsahan dan legalitas akta autentik.</p>Najwa AuliaNoorjanahNor Rif’atin Nabilah
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-162025-06-163216661679Implikasi Hukum Teknologi Digital Terhadap Institusi Perkawinan: Pernikahan Virtual, Aset Digital Dalam Harta Bersama, Dan Cyber Divorce
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1158
<p>Tulisan ini menganalisis implikasi hukum teknologi digital terhadap institusi perkawinan, secara khusus membahas perkawinan virtual, aset digital dalam harta bersama, dan <em>cyber divorce</em>. Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah secara signifikan mengubah berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam ranah hukum keluarga, khususnya pernikahan dan perceraian. Meskipun pernikahan dalam Islam pada dasarnya dibolehkan dan mensyaratkan rukun serta syarat tertentu (seperti perempuan yang halal dinikahi, wali nikah, saksi, dan ijab kabul), fenomena modern seperti perkawinan virtual menantang persyaratan tradisional mengenai kehadiran fisik. Lebih lanjut, munculnya aset digital (misalnya, akun media sosial yang dimonetisasi, <em>cryptocurrency</em>, royalti hak cipta) menimbulkan kompleksitas dalam pembagian harta bersama perkawinan. <em>Cyber divorce</em> juga menghadirkan tantangan prosedural dan pembuktian baru dibandingkan perceraian konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan hukum dan <em>ijtihad</em> para ulama terhadap isu-isu kontemporer ini, mengambil referensi dari berbagai mazhab fikih Islam. Disimpulkan bahwa pernikahan virtual dan <em>cyber divorce</em> merupakan fenomena modern yang menimbulkan perbedaan pandangan ulama dan problematika hukum, terutama terkait syarat kehadiran fisik dalam ijab kabul dan saksi, serta potensi penipuan. Hukum positif seperti UU Perkawinan dan KHI mengakui sahnya pernikahan berdasarkan hukum agama dan cenderung mengakomodasi perkembangan teknologi, namun tetap memerlukan pencatatan untuk kekuatan hukum. Selain itu, aset digital yang diperoleh selama perkawinan dapat dikategorikan sebagai harta bersama, meskipun mekanisme pembagiannya masih memerlukan penyesuaian hukum. Hal ini menyoroti urgensi adaptasi hukum keluarga Islam terhadap dinamika teknologi. Konsep-konsep fikih klasik perlu diinterpretasikan ulang melalui <em>ijtihad</em> kontemporer untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak semua pihak di era digital ini, sejalan dengan tujuan syariat Islam yaitu mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudaratan.</p>Khafifah Anjar RianiRaisa Mahfuzhia AufaAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-162025-06-16321680169410.62976/ijijel.v3i2.1158Pernikahan Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Fikih Syafi’i: Analisis Komparatif Empat Aspek Dasar
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1159
<p><em>Penelitian ini membahas interaksi antara hukum positif Indonesia dan fikih Syafi’i dalam empat aspek dasar pernikahan, yaitu usia minimal pernikahan, persetujuan mempelai, pencatatan pernikahan, dan pemberian mahar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi titik temu, perbedaan, dan potensi harmonisasi antara kedua sistem hukum tersebut, sehingga dapat tercapai pernikahan yang sah menurut syariat sekaligus diakui secara administratif oleh negara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-normatif dan metode studi pustaka, dengan menganalisis data sekunder dari kitab-kitab fikih Syafi’i, peraturan perundang-undangan, serta literatur akademik lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan teknis dan normatif antara hukum positif dan fikih Syafi’i, terutama terkait usia pernikahan dan persetujuan mempelai, keduanya tetap memiliki kesamaan prinsip dalam menjunjung maslahat dan keadilan. Harmonisasi dapat diwujudkan melalui pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah, sehingga hukum negara tidak bertentangan dengan nilai-nilai fikih, tetapi justru memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak dalam pernikahan.</em></p>Ahmad SupiannorAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-162025-06-16321695171610.62976/ijijel.v3i2.1159Evaluasi Kebijakan Pendidikan Islam: Konsep, Model, Kriteria, Dan Tantangan Implementasi Di Lembaga Pendidikan
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1160
<p>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam konsep evaluasi kebijakan pendidikan Islam, mengeksplorasi berbagai model evaluasi yang relevan, serta menetapkan kriteria penilaian yang sesuai dalam konteks lembaga pendidikan Islam. Selain itu, penelitian ini juga ingin mengidentifikasi tantangan-tantangan yang muncul selama proses implementasi evaluasi kebijakan tersebut di lapangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur dengan memanfaatkan jurnal ilmiah, buku, dan referensi lainnya yang relevan dengan topik evaluasi kebijakan pendidikan Islam. Data dikumpulkan melalui pencarian sumber primer dan sekunder yang kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa evaluasi kebijakan pendidikan Islam harus didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan tujuan pendidikan Islam (maqashid al-ta‘lim), dengan menggunakan model evaluasi seperti CIPP (Context, Input, Process, Product) atau Evaluasi Stufflebeam. Namun, dalam implementasinya, masih banyak kendala seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya evaluasi, terbatasnya SDM yang kompeten, dan minimnya dukungan anggaran.</p>Rizky FadillahEli SaprifhaSahrial Harun PaturahmanRamanda Aryan FebriadiAbel Renata
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-172025-06-173217171734Hak Dan Kewajiban Suami-Istri, Harta Bersama, Serta Akibat Hukum Perceraian
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1164
<p>Artikel ini mengkaji hak dan kewajiban suami istri, konsep harta bersama, serta akibat hukum perceraian dalam kerangka hukum Indonesia dan Islam. Pernikahan dipandang sebagai perintah agama dan saluran sah untuk memenuhi kebutuhan biologis, dengan menekankan rasa saling menghormati, kasih sayang, dan pemenuhan tanggung jawab. Suami berkewajiban memberikan mahar dan nafkah, memastikan kesejahteraan dan kebahagiaan keluarga. Istri bertanggung jawab untuk menghormati dan menaati suami, menjaga kehormatan keluarga, dan memenuhi kebutuhan pasangan, selama tidak bertentangan dengan hukum Islam. Harta bersama, yang menyerupai syirkah abdan mufawwadah, meliputi semua aset yang diperoleh selama masa perkawinan, kecuali warisan atau pemberian khusus, dan memerlukan persetujuan bersama untuk pengelolaannya. Perceraian membawa implikasi hukum yang signifikan bagi anak, harta bersama, dan nafkah. Kewajiban orang tua terhadap anak tetap berlaku pasca-perceraian, dengan hak asuh dan dukungan finansial ditentukan berdasarkan usia dan kepentingan terbaik anak. Pembagian harta bersama diatur oleh hukum yang berlaku atau diskresi peradilan. Suami wajib memberikan mut'ah (pemberian finansial pasca-perceraian) kepada mantan istrinya, dengan jumlah yang didasarkan pada kemampuan finansial suami. Proses perceraian diatur secara jelas untuk memastikan keadilan bagi kedua belah pihak.</p>Laila AzizahAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-182025-06-183217351741Dinamika Sistem Koseki: Pengaruh Budaya Dan Modernisasi Terhadap Perkawinan Di Jepang
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1165
<p>Sistem <em>koseki</em> (registrasi keluarga) di Jepang mencatat informasi detail keluarga sebagai unit dasar, bukan individu, dan berakar dari Restorasi Meiji untuk pajak dan pendaftaran militer. Evolusi pernikahan di Jepang beralih dari penyatuan klan menjadi keputusan pribadi romantis, meskipun nilai tradisional tetap kuat. Budaya patriarki sangat memengaruhi sistem nama keluarga dan perkawinan, dengan mayoritas pasangan menggunakan nama suami (<em>fufudossei</em>) dan sistem ie memberikan otoritas tertinggi pada kepala keluarga. Modernisasi menyebabkan penurunan angka kelahiran dan pernikahan, karena wanita lebih memilih karier atau menunda pernikahan. Gerakan fufubessei (nama keluarga terpisah) menguat karena kerugian bagi perempuan dalam karier dan identitas pribadi. Perubahan ini mencerminkan pergeseran menuju individualisme dan keluarga inti, meskipun tradisi masih berpengaruh kuat.</p>Laila Rahma AgusriyaniNurun Nida WaddinyAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-182025-06-183217421751Wealth Distribution in Sharia Economic Law: a Study Of Qs. Al-Hasyr Verse 7 on Islamic Fiscal Policy and Social Welfare in Indonesia
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1166
<p style="font-weight: 400;"><em>This paper analyzes Islamic fiscal policy as a strategic instrument for achieving the noble objectives of Sharia (Maqashid al-Shari'ah), with QS. Al-Hasyr: 7 as its primary philosophical foundation. This verse firmly asserts that the main purpose of state financial management is to prevent the concentration of wealth and to realize distributive justice. The principle of managing fai’ (assets acquired without combat) within the verse, which is specifically allocated for the public interest and vulnerable groups such as orphans, the poor, and wayfarers, serves as an ideal model for public asset management. In a modern context, this principle can be analogized to the management of state revenues from Natural Resources (SDA) and State-Owned Enterprises (SOEs). An ideal Islamic fiscal policy must prioritize spending on the fulfillment of primary needs (dharuriyyat) and broader public welfare. In Indonesia, the main challenge is to integrate this ethical framework into the existing system through ijtihad , which includes optimizing complementary instruments like ZISWAF and ensuring that State Non-Tax Revenues (PNBP) are genuinely directed towards social justice, rather than merely covering budget deficits.</em></p>Arif RahmanAkh. Fauzi AseriMuhammad Rivaldi Akbar
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-042025-06-043217521765Potret Pernikahan Arab Saudi: Antara Tradisi, Syariat, Dan Realitas Sosial Mahar, Poligami, Dan Perwalian
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1167
<p>Penelitian ini mengkaji implementasi hukum perkawinan di Arab Saudi yang berlandaskan Syariat Islam, dengan fokus pada tiga aspek utama: mahar, poligami, dan perwalian. Arab Saudi, sebagai negara Islam yang menganut Madzhab Hambali, menerapkan syariat sebagai dasar hukumnya. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis bagaimana ketentuan syariat terkait mahar, poligami, dan perwalian diterapkan dalam konteks hukum perkawinan di Arab Saudi, serta implikasi sosialnya di masyarakat kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengandalkan studi literatur dari Al-Qur'an, Hadis, ijma' ulama, serta kitab-kitab fikih klasik, khususnya Mazhab Hambali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Mazhab Hambali tidak membatasi nilai terendah mahar, realitas di Arab Saudi menunjukkan rata-rata mahar yang tinggi, berdampak pada angka perempuan yang belum menikah. Mengenai poligami, hukum Arab Saudi tidak melakukan intervensi, hanya mensyaratkan keadilan dan batas maksimal empat istri, sesuai ketentuan syariat. Dalam hal perwalian, kehadiran wali nikah diwajibkan berdasarkan Mazhab Hambali, dan tanpa wali, pernikahan dianggap tidak sah. Studi ini menyoroti bagaimana Syariat Islam membentuk praktik perkawinan di Arab Saudi, serta tantangan dan adaptasi sosial yang timbul dari penerapannya.</p>Sari RamadhanaKhairun NisaAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-182025-06-183217661774Eksistensi Hukum Perkawinan Personal Di India: Analisis Komparatif Hindu Marriage Act Dan Muslim Personal Law
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1168
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika hukum perkawinan di India, khususnya dalam konteks perbedaan antara hukum perkawinan Hindu dan hukum Syariah Islam. Sistem hukum di India yang terfragmentasi berdasarkan agama menciptakan ketimpangan dalam perlakuan terhadap hak-hak perempuan, khususnya dalam hal perceraian, poligami, dan hak waris. Studi ini mengungkapkan bahwa meskipun kedua sistem hukum ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan agama masing-masing, terdapat perbedaan signifikan dalam pengaturan hak-hak perempuan dalam perkawinan. Hukum Hindu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dalam perceraian dan pengaturan nafkah, sementara hukum Syariah, meskipun mengatur perceraian dan poligami, seringkali tidak memberikan perlindungan yang setara bagi perempuan. Selain itu, isu perkawinan antaragama di India juga menjadi masalah kompleks baik dari perspektif sosial maupun hukum, meskipun ada upaya melalui Special Marriage Act untuk memberikan solusi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk reformasi hukum perkawinan di India, yang meliputi penyederhanaan prosedur perceraian, peningkatan hak-hak perempuan, serta perlindungan lebih besar terhadap pasangan lintas agama. Reformasi tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan setara, serta melindungi hak-hak individu dalam perkawinan, khususnya Perempuan.</p>Lailatus ShofaSophia AryaniAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-192025-06-193217751790Kewarganegaraan Ganda Terbatas Dan Tantangan Hak Keperdataan Anak Perspektif Hukum Indonesia Dan Negara Asal Orang Tua
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1169
<p>Jurnal ini menganalisis secara komprehensif implikasi kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran di Indonesia, serta tantangan hak keperdataan yang timbul di yurisdiksi Indonesia maupun di negara asal orang tua asing. Perkawinan campuran didefinisikan sebagai perkawinan antara dua individu dengan perbedaan kewarganegaraan di Indonesia, menimbulkan konsekuensi hukum yang kompleks. Dengan diberlakukannya prinsip kewarganegaraan ganda terbatas melalui UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, anak-anak dari perkawinan campuran secara sah memiliki dua kewarganegaraan hingga usia 18 tahun atau menikah, setelah itu mereka wajib memilih salah satu kewarganegaraan, meski dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum, kondisi ini berpotensi menimbulkan kerumitan hukum, terutama saat menentukan status seseorang berdasarkan asas nasionalitas. Jurnal ini akan mengkaji bagaimana dua yurisdiksi hukum (Indonesia dan negara asing) dapat berinteraksi dan berpotensi bertentangan dalam pengaturan hak-hak keperdataan anak, meliputi aspek perkawinan, perceraian, dan warisan.</p>Zahra Murdia MujibAnwar Hafidzi
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-192025-06-193217911797Tinjauan Yuridis Pengawasan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Terhadap Peredaran Makanan Dari Luar Negeri Legal Review Of Supervision By The Food And Drug Supervisory Agency On The Distribution Of Food From Abroad
https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1171
<p>Maraknya peredaran makanan impor di Indonesia menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan pangan karena banyak produk tidak memiliki izin edar dan berpotensi mengandung zat berbahaya. Penelitian ini menganalisis peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan makanan impor serta dasar hukum yang digunakan, seperti UU Perlindungan Konsumen dan Peraturan BPOM tentang registrasi pangan. BPOM memiliki kewenangan mulai dari regulasi hingga penindakan hukum. Meski begitu, pengawasan masih menghadapi tantangan. Sanksi administratif dapat diberikan kepada pelanggar untuk melindungi masyarakat. Konsumen juga harus aktif dengan memeriksa izin edar, label, dan asal produk. Edukasi dan sosialisasi penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan.</p>Hanifahtul KhusnahDwi BudiartiHumiati Humiati
Copyright (c) 2025
https://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0
2025-06-202025-06-203217981805