Konstruksi Logika Hukum Islam Dalam Pembagian Bersama Pascaperceraian Bagi Istri Yang Tidak Bekerja (Studi Pustaka)

Authors

  • Al Vaya Fitria Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Mariani Mariani Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i4.2066

Keywords:

harta bersama, perceraian, istri tidak bekerja, hukum Islam, Maqashid Syariah

Abstract

Artikel ini mengkaji konstruksi logika hukum Islam dalam pembagian harta bersama pasca perceraian bagi istri yang tidak bekerja secara formal. Persoalan utama yang diangkat adalah apakah istri yang tidak berkontribusi secara finansial tetap berhak memperoleh bagian harta bersama, serta bagaimana prinsip keadilan dan Maqashid Syariah digunakan dalam menilai kontribusi istri terhadap kelangsungan rumah tangga. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, Kompilasi Hukum Islam, kaidah fikih, dan konsep Maqashid Syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam menetapkan pembagian harta bersama sebesar 50:50 bagi mantan suami dan istri, sepanjang tidak ada perjanjian lain; ketentuan ini berlaku tanpa membedakan apakah istri bekerja atau tidak. Dalam logika hukum Islam, istri yang mengurus rumah tangga, mengasuh anak, dan mendukung suami tetap memiliki kontribusi yang bernilai hukum, sehingga perannya tidak boleh diabaikan hanya karena tidak menghasilkan pendapatan. Oleh karena itu, pembagian harta bersama sebaiknya tidak dipahami secara kaku sebagai pembagian formal, melainkan harus ditempuh melalui penafsiran yang berorientasi pada keadilan substantif, kemaslahatan keluarga, perlindungan hak istri, dan perlindungan harta (ḥifẓ al-māl). Artikel ini menyimpulkan bahwa istri yang tidak bekerja tetap berhak atas harta bersama dan berpotensi memperoleh porsi yang lebih besar apabila kontribusi domestiknya serta kondisi ekonominya setelah perceraian dipertimbangkan oleh hakim.

Downloads

Published

09-10-2026

How to Cite

Fitria, A. V., & Mariani, M. (2026). Konstruksi Logika Hukum Islam Dalam Pembagian Bersama Pascaperceraian Bagi Istri Yang Tidak Bekerja (Studi Pustaka). Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(4), 3379–3393. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i4.2066

Issue

Section

Articles