Faktor-Faktor Penyebab Meningkatnya Permohonan Isbat Nikah Di Pengadilan Agama Kuala Kapuas
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1990Keywords:
Analisis, Meningkat, Isbat NikahAbstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap pengesahan perkawinan yang belum tercatat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur isbat nikah, faktor-faktor penyebab meningkatnya permohonan isbat nikah, serta perspektif hukum Islam terhadap faktor-faktor tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang dilakukan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Selat melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur isbat nikah meliputi pendaftaran, pemeriksaan persidangan, dan penetapan hakim sebagai dasar pencatatan perkawinan, serta didukung oleh layanan sidang keliling. Meningkatnya permohonan isbat nikah dipengaruhi oleh kebutuhan administratif, kemudahan akses melalui sidang keliling, dan kerja sama lintas sektoral melalui kegiatan sosialisasi. Dalam perspektif hukum Islam, faktor-faktor tersebut sejalan dengan maqāṣid al-syarī‘ah dan siyāsah syar‘iyyah karena mendukung perlindungan hak-hak keluarga, memberikan kemudahan akses terhadap layanan hukum, serta mewujudkan kepastian hukum melalui pencatatan perkawinan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










