Hubungan Etika Profesi Hukum Dengan Upaya Pemberantasaan Korupsi Di Indonesia

Authors

  • Alfi Wahyu Maghfiroh Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Nur Jamaliyah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Saidatun Nisa Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Yeny Enjang Wiji Utami Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1890

Keywords:

Etika Profesi Hukum, Korupsi, Integritas, Tanggung Jawab, Penegakan Hukum

Abstract

Korupsi merupakan salah satu permasalahan serius yang menghambat penegakan hukum dan pembangunan di Indonesia. Dalam upaya pemberantasannya, peran etika profesi hukum menjadi sangat penting karena profesi hukum seperti hakim, jaksa, advokat, dan aparat penegak hukum lainnya memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara etika profesi hukum dengan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, serta literatur yang relevan dengan penelitian ini. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika profesi hukum yang baik dapat memperkuat integritas aparat penegak hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Sebaliknya, pelanggaran terhadap kode etik profesi hukum dapat membuka peluang terjadinya praktik korupsi dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, penguatan kode etik profesi, pengawasan yang ketat, serta peningkatan integritas aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Downloads

Published

11-06-2026

How to Cite

Maghfiroh, A. W., Jamaliyah, N., Nisa, S., & Utami, Y. E. W. (2026). Hubungan Etika Profesi Hukum Dengan Upaya Pemberantasaan Korupsi Di Indonesia. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2090–2108. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1890

Issue

Section

Articles