Analisis Kode Etik Hakim Dan Jenis-Jenis Pelanggaran Dalam Menjaga Integritas Peradilan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1886Keywords:
kode etik, hakim, pelanggaran hakimAbstract
Kode etik hakim merupakan pedoman moral dan profesional yang wajib dipatuhi oleh setiap hakim dalam menjalankan tugas dan kewenangannya di lembaga peradilan. Penerapan kode etik bertujuan untuk menjaga integritas, independensi, serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai bentuk pelanggaran kode etik hakim, seperti penyalahgunaan wewenang, penerimaan suap, konflik kepentingan, dan tindakan tidak profesional lainnya yang dapat merusak citra lembaga peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya kode etik hakim serta mengidentifikasi jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi dalam lingkungan peradilan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan kode etik hakim memiliki peranan penting dalam menciptakan peradilan yang adil, transparan, dan berwibawa. Selain itu, pengawasan yang efektif dari lembaga terkait diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran kode etik oleh hakim.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










