Analisis Bentuk Dan Dampak Pelanggaran Kode Etik Oleh Notaris Terhadap Kepastian Hukum

Authors

  • Laudri Tio Prabowo Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Maria Ulfah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1885

Keywords:

Notaris, Kode Etik, Pelanggaran Etik, Kepastian Hukum, Profesionalisme

Abstract

Pelanggaran kode etik oleh notaris masih sering terjadi dalam praktik kenotariatan dan menimbulkan berbagai permasalahan hukum di masyarakat. Notaris sebagai pejabat umum memiliki kewenangan membuat akta autentik yang berfungsi memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada para pihak. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan tindakan yang bertentangan dengan kode etik profesi, seperti pembuatan akta tanpa kehadiran para pihak, penyalahgunaan wewenang, pemalsuan data dan dokumen, pelanggaran kerahasiaan jabatan, persaingan tidak sehat antar notaris, serta rangkap jabatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Pelanggaran tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk pelanggaran kode etik oleh notaris serta dampaknya terhadap kepastian hukum dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode literature review atau studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui pengkajian berbagai sumber hukum, seperti peraturan perundang-undangan, buku, jurnal ilmiah, artikel, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan kode etik notaris dan kepastian hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mengidentifikasi, mengelompokkan, dan menganalisis teori serta ketentuan hukum yang relevan dengan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik notaris memberikan dampak negatif terhadap kepastian hukum, seperti menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris, timbulnya sengketa hukum, melemahnya kekuatan pembuktian akta autentik, terganggunya kepastian hukum, serta menurunnya profesionalisme dan martabat profesi notaris. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih efektif, penegakan sanksi yang tegas, serta peningkatan pembinaan etika profesi guna menjaga integritas notaris dan mewujudkan kepastian hukum dalam masyarakat.

Downloads

Published

11-06-2026

How to Cite

Prabowo, L. T., & Ulfah, M. (2026). Analisis Bentuk Dan Dampak Pelanggaran Kode Etik Oleh Notaris Terhadap Kepastian Hukum. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2015–2029. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1885

Issue

Section

Articles