Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia: Studi Perbandingan Dengan Beberapa Negara Lain

Authors

  • Najwa Aulia Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Nuril Auliya Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Sultan Sultan Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1884

Keywords:

Komisi Pemberantasan Korupsi, Korupsi, Pemberantasan Korupsi, Perbandingan Hukum

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan yang berdampak pada kerugian keuangan negara, menurunnya kualitas pelayanan publik, dan berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta membandingkannya dengan sistem pemberantasan korupsi di Singapura, Denmark, dan Finlandia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPK memiliki peran penting melalui fungsi pencegahan, koordinasi, supervisi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi. Namun, efektivitas KPK masih menghadapi berbagai tantangan, seperti intervensi politik, perubahan regulasi, dan keterbatasan sumber daya. Sementara itu, Singapura, Denmark, dan Finlandia menunjukkan keberhasilan dalam menekan tingkat korupsi melalui penegakan hukum yang konsisten, transparansi pemerintahan, birokrasi yang profesional, serta budaya integritas yang kuat. Oleh karena itu, penguatan independensi KPK, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan pengembangan budaya antikorupsi menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Downloads

Published

11-06-2026

How to Cite

Aulia, N., Auliya, N., & Sultan, S. (2026). Peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Pemberantasan Korupsi Di Indonesia: Studi Perbandingan Dengan Beberapa Negara Lain. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 4(2), 2001–2014. https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1884

Issue

Section

Articles