Identifikasi Jenis Dan Bentuk Korupsi Serta Penegakan Hukumnya Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1881Keywords:
korupsi, jenis dan betuk, penegakan hukum, indonesiaAbstract
Fenomena korupsi di Indonesia menjadi permasalahan serius karena tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem hukum. Berbagai kajian sebelumnya umumnya membahas pengertian, jenis, dan penegakan hukum korupsi secara terpisah, sehingga belum memberikan gambaran yang utuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif mengenai pengertian korupsi, jenis dan bentuknya, serta penegakan hukumnya di Indonesia.
Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, kemudian dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa korupsi memiliki berbagai bentuk seperti merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, dan perbuatan curang. Penegakan hukum dilakukan melalui peran lembaga seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dengan tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan di pengadilan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










