Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Kedudukan Anak Perempuan Tunggal Sebagai Penghijab Paman Dalam Kewarisan Islam Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1827Keywords:
Anak Perempuan Tunggal, Hak Waris Paman, Hijab Hirman, Maslahah Mursalah, YurisprudensiAbstract
Hukum kewarisan Islam klasik menetapkan paman sebagai penerima sisa harta (ashabah) yang sejalan dengan tanggung jawab sosialnya untuk menafkahi keponakan. Namun, pergeseran sosial dari sistem keluarga besar ke keluarga inti di era modern menyebabkan paman kerap kali menuntut hak warisnya tanpa menjalankan kewajiban nafkah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 86 K/AG/1994 yang menetapkan anak perempuan tunggal sebagai penghalang mutlak (hijab hirman) bagi hak waris paman, dengan menggunakan tinjauan metode Maslahah Mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan kasus dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut merupakan bentuk pembaruan hukum yang sah secara ushul fiqh. Digugurkannya hak waris paman terjadi karena hilangnya alasan hukum (illat), yakni tidak berjalannya kewajiban perlindungan finansial. Melalui metode pembatasan ruang lingkup teks (takhshish bi al-mashlahah), hak ekonomi anak perempuan didahulukan demi menjaga harta (hifzh al-mal) dan masa depan keturunan (hifzh an-nasl). Kesimpulannya, yurisprudensi ini sepenuhnya sejalan dengan nalar Maslahah Mursalah guna mencegah kemudaratan dan mewujudkan keadilan nyata bagi keluarga inti.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










