Politik Hukum Rekruitmen Anggota Legislatif: Menakar Partisipasi Publik Dan Transparansi Dalam Mewujudkan Parlemen Yang Representatif
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v4i2.1822Keywords:
Politik Hukum, Rekrutmen Legislatif, Transparansi, Partisipasi Publik, RepresentasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis politik hukum dalam mekanisme rekrutmen anggota legislatif di Indonesia serta dampaknya terhadap terciptanya parlemen yang benar-benar representatif. Masalah utama yang diangkat adalah dominasi oligarki partai politik dalam penentuan calon anggota legislatif yang seringkali mengabaikan aspek transparansi dan partisipasi publik secara bermakna. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), penelitian ini membedah regulasi pemilu yang berlaku saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi rekrutmen politik masih bersifat elitis dan tertutup, di mana kedaulatan partai lebih dominan dibandingkan kedaulatan rakyat dalam menentukan kandidat. Minimnya ruang bagi publik untuk memberikan masukan serta kurangnya transparansi dalam rekam jejak calon mengakibatkan rendahnya kualitas representasi di parlemen. Artikel ini menyimpulkan bahwa perlu adanya reformasi politik hukum yang mewajibkan partai politik menerapkan sistem rekrutmen terbuka dan demokratis. Penguatan partisipasi publik dan transparansi dalam proses seleksi internal partai merupakan syarat mutlak untuk menghasilkan wakil rakyat yang memiliki integritas dan akuntabilitas moral demi mewujudkan sistem demokrasi yang substansial.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










