Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hak-Hak Karyawan Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Secara Massal

Authors

  • Dhiya ‘Ulhaq Universitas Merdeka Pasuruan
  • Ronny Winarno Universitas Merdeka Pasuruan
  • Dwi Budiarti Universitas Merdeka Pasuruan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1473

Keywords:

Pemutusan hubungan kerja massal, hak karyawan, perlindungan hukum, serikat pekerja, ketenagakerjaan Indonesia

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal merupakan salah satu langkah yang sering dilakukan perusahaan untuk menyesuaikan struktur organisasi dengan kondisi ekonomi, efisiensi operasional, atau perubahan strategi bisnis. Namun, PHK massal tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi ekonomi, psikologis, dan sosial bagi karyawan yang terkena, serta masyarakat di sekitarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak-hak karyawan dalam konteks PHK massal berdasarkan ketentuan hukum ketenagakerjaan Indonesia, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan statute approach dan case approach, dilengkapi dengan wawancara dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hak karyawan dalam PHK massal masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterlibatan serikat pekerja, transparansi prosedur, serta pemenuhan kewajiban pemberian pesangon, kompensasi, dan hak-hak karyawan lainnya. Penelitian ini menegaskan pentingnya mekanisme dialog yang efektif antara manajemen perusahaan, karyawan, dan serikat pekerja, serta pengawasan pemerintah yang ketat untuk memastikan pelaksanaan PHK massal sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan hukum.

Downloads

Published

07-11-2025

How to Cite

‘Ulhaq, D., Winarno, R., & Budiarti, D. (2025). Tinjauan Yuridis Tentang Perlindungan Hak-Hak Karyawan Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Secara Massal. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(4), 3263–3275. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1473

Issue

Section

Articles