Penerapan Prinsip Hukum Perdata Internasional Dalam Penyelesaian Konflik Antara Freeport Dan Negara

Authors

  • Habibah Pramelia Herdiyanti Universitas Pakuan
  • Magnolia Nasywa Ali Universitas Pakuan
  • Putri Ayu Ramadhani Universitas Pakuan
  • Vania Frederica Mulya Universitas Pakuan
  • Yenny Febrianty Universitas Pakuan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1464

Keywords:

hukum perdata internasional, prinsip perdata internasional, freeport

Abstract

Penelitian ini menganalisis penerapan hukum perdata internasional dalam resolusi konflik antara PT Freeport Indonesia dan Republik Indonesia, yang mencerminkan ketegangan antara kewajiban kontraktual dan kedaulatan nasional. Fokus dari penelitian ini meliputi empat prinsip utama: prinsip Pacta Sunt Servanda, prinsip Sovereign Equality & Sovereign Rights, prinsip Choice of Law, serta prinsip Public Policy. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip Pacta Sunt Servanda memberikan kepastian hukum bagi para investor dari luar negeri, namun prinsip Hak Kedaulatan memberikan kekuasaan kepada negara untuk mengelola sumber daya alam demi kepentingan nasional. Prinsip Pilihan Hukum sangat krusial dalam menetapkan hukum yang berlaku atas kontrak di antara kedua pihak, sedangkan prinsip Kebijakan Publik berfungsi sebagai batasan terhadap penerapan hukum asing yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional. Penelitian ini menekankan perlunya keseimbangan antara penghormatan terhadap perjanjian internasional dan perlindungan terhadap kedaulatan negara dalam konteks investasi asing.

Downloads

Published

02-11-2025

How to Cite

Herdiyanti, H. P., Ali, M. N., Ramadhani, P. A., Mulya, V. F., & Febrianty, Y. (2025). Penerapan Prinsip Hukum Perdata Internasional Dalam Penyelesaian Konflik Antara Freeport Dan Negara. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 3(4), 3199–3210. https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i4.1464

Issue

Section

Articles