Tinjauan Kritis Terhadap Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Di Lingkungan Pendidikan

Authors

  • Deviana Yasinta Mia Anjani Universitas Surakarta
  • Lita Anggraini Universitas Surakarta
  • Andrie Irawan Universitas Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1341

Keywords:

Pelecehan Seksual, Lingkungan Pendidikan, Perlindungan Hukum

Abstract

Pelecehan seksual di lingkungan pendidikan telah menjadi isu krusial di Indonesia, seringkali luput dari perhatian publik atau bahkan ditangani secara tidak memadai, berdampak fatal pada korban dan merusak integritas lembaga pendidikan. Lingkungan pendidikan, yang semestinya menjadi ranah aman bagi pertumbuhan intelektual dan personal, justru tercoreng oleh insiden pelecehan seksual yang menimbulkan trauma mendalam, mengganggu konsentrasi belajar, dan menghambat perkembangan psikososial korban. Berbagai kasus yang terungkap menunjukkan adanya pola kesulitan pelaporan, kurangnya kepercayaan korban terhadap sistem, serta kelemahan signifikan dalam penegakan hukum dan perlindungan korban di tingkat institusi. Makalah ini bertujuan untuk menyajikan tinjauan kritis terhadap penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan di Indonesia, menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan ini memungkinkan analisis mendalam terhadap kerangka hukum yang berlaku, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta regulasi sektoral seperti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 dan Nomor 55 Tahun 2024. Kajian ini mengidentifikasi berbagai hambatan yang muncul dalam praktik, mulai dari kurangnya pemahaman dan sensitivitas di kalangan penegak kebijakan, resistensi budaya patriarki dan kecenderungan victim blaming, hingga minimnya sumber daya dan mekanisme penanganan yang belum optimal. Hasil analisis menegaskan bahwa meskipun telah ada upaya legislasi yang progresif, masih diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kesadaran dan edukasi, serta perubahan budaya kolektif untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar bebas dari pelecehan seksual dan mampu memberikan keadilan serta pemulihan yang komprehensif bagi korban.

Downloads

Published

07-08-2025

Issue

Section

Articles