Menjelajahi Dialektika: Voluntarisme Vs Objektivisme Sebagai Prinsip Dasar Dalam Instrumen Autentik Notaris
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1323Keywords:
Voluntarisme, Objektivisme, Akta Notaris, Filsafat Hukum, Otoritas NotarisAbstract
Pembentukan akta notaris adalah ranah hukum yang kompleks, melibatkan interaksi dinamis antara kehendak para pihak (voluntarisme) dan prinsip-prinsip objektif hukum (objektivisme). Jurnal ini mengkaji perdebatan filosofis mendalam mengenai bagaimana akta tersebut terbentuk dan apa yang mendasari kekuatannya. Voluntarisme menekankan otonomi kehendak individu sebagai pijakan utama validitas hukum, di mana notaris berfungsi sebagai perumus kehendak dalam bentuk yang sah. Sebaliknya, objektivisme berpendapat bahwa keabsahan akta notaris tidak semata-mata bergantung pada kehendak, melainkan harus tunduk pada norma hukum objektif, kebenaran material, dan keadilan, menempatkan notaris sebagai penjaga kebenaran hukum dan penjamin kepastian. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menelaah undang-undang (termasuk UUJN dan KUHPerdata) serta konsep-konsep dan doktrin-doktrin filsafat hukum. Analisis difokuskan pada implikasi filosofis voluntarisme dan objektivisme terhadap keabsahan akta, kekuatan pembuktian, serta tanggung jawab notaris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan akta notaris sejatinya adalah sintesis harmonis antara kedua aliran pemikiran ini. Notaris harus menghormati kehendak bebas para pihak sambil memastikan kepatuhan terhadap hukum objektif, ketertiban umum, dan kesusilaan. Keseimbangan ini krusial untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap akta notaris, serta memastikan akta tidak hanya sah formal tetapi juga adil dan benar substantif. Notaris berperan sebagai mediator antara kehendak subjektif dan norma objektif, menjadikan akta notaris sebagai cerminan perbuatan hukum yang sah dan benar secara hukum dan moral.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Mubarak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.