Membedah Feminisme Perspektif Ahlu Sunnah Wal-Jamaah An-Nahdliyah
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1318Keywords:
feminisme, Gender, AswajaAbstract
Islam tidak mengenal istilah feminisme dan gender dengan berbagai bentuk konsep dan implementasinya dalam melakukan gugatan atas nilai-nilai subbordinasi kaum perempuan, karena dalam Islam tidak membedakan kedudukan seseorang berdasarkan jenis kelamin dan tidak ada bias gender dalam Islam. Islam mendudukkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang sama dan kemuliaan yang sama. Seiring perkembangan zaman KOPRI (Korp Perempuan Putri PMII) juga akan mengalami diferensiasi (proses pembedaan, perkembangan) dengan gerakan kelompok perempuan lainnya, di mana tugas KOPRI adalah merekognisi (mengakui/mengenal) pengharmonisan antara pandangan feminis dan pandangan keagamaan Ahlu Sunnah Wal-Jamaah An-Nahdliyah perkara hak-hak dan kewajiban perempuan, maka kita perlu membedah feminism perspektif Aswaja.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.