Analisa Peran Polisi Lalu Lintas Sebagai Upaya Penanganan Dan Penanggulangan Pelanggaran Lalu Lintas Tahun 2023-2024 (Studi Kasus di Satlantas Polres Sukoharjo)
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1294Keywords:
Peran, Polisi Lalu Lintas, Pelanggaran Lalu LintasAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Polisi lalu lintas dalam upaya menangani dan menanggulangi pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Satlantas Polres Sukoharjo serta kendala yang dialami. Metode penelitian yang digunakan merupakan metode empiris, dengan teknik pengumpulan data yaitu studi wawancara dan studi kepustakaan. Data dilengkapi dengan data primer dari hasil wawancara, dan data sekunder dari referensi-referensi seperti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan metode analisis kualitatif secara deskriptif. Penelitian ini dilakukan di Satlantas Polres Sukoharjo. Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa upaya penanganan dan penanggulangan meliputi tiga bidang utama: pre-emtif, preventif, dan represif. Dalam bidang pre-emtif, upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi tentang peraturan lalu lintas kepada masyarakat, pelajar, dan pengemudi melalui media dan langsung di komunitas. Bidang preventif mencakup patroli rutin, razia berkala, pemasangan rambu, serta penggunaan teknologi seperti CCTV dan lampu lalu lintas untuk mengurangi potensi pelanggaran. Sementara itu, bidang represif melibatkan penindakan langsung terhadap pelanggar dengan teguran atau tilang, termasuk penerapan tilang elektronik (ETLE) yang mengandalkan teknologi untuk mendukung penegakan hukum secara transparan dan efektif, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sukoharjo. Namun, satlantas polres Sukoharjo mengidentifikasi beberapa hambatan yang menghambat seperti Kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas menyebabkan tingginya angka pelanggaran. Selain itu, terbatasnya sumber daya seperti personel dan alat bantu pengawasan seperti CCTV. Infrastruktur yang tidak memadai, seperti jalan rusak dan rambu-rambu yang kurang jelas, memerlukan koordinasi dengan dinas terkait untuk perbaikan. Untuk mengatasi kendala tersebut, Satlantas mengambil berbagai langkah, meningkatkan program edukasi dan sosialisasi lalu lintas, penggunaan teknologi canggih seperti CCTV dan tilang elektronik, kolaborasi dengan instansi pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur, serta pelatihan dan pengembangan kapasitas personel polisi lalu lintas.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.