Analisa Yuridis Mengenai Kewajiban Pemerintah Desa Dalam Menyampaikan Informasi Laporan Keuangan Desa Kepada Publik Berdasarkan Asas Transparansi Dan Akuntabilitas
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1261Keywords:
Keuangan Desa, Transparansi, AkuntabilitasAbstract
Di Indonesia, korupsi yang marak terjadi termasuk korupsi keuangan desa, masih sering terjadi, sehingga keterbukaan informasi penting untuk dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan masyarakat saat ini. Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya akses informasi yang dimiliki oleh masyarakat desa mengenai pengelolaan dana desa dan pelayanan publik. Untuk menghindari praktik korupsi dan bentuk penyalahgunaan lainnya, transparansi dan akuntabilitas harus dijadikan sebagai prinsip utama pengelolaan keuangan desa. Pemerintah desa wajib menyampaikan laporan atau pertanggungjawaban mengenai penggunaan dan/atau pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat desa dalam format yang dapat diterima oleh masyarakat. Permasalahan dalam penelitian ini adalah aspek hukum pengaturan pelaporan keuangan desa oleh pemerintah desa kepada publik secara transparan dan penerapan prinsip akuntabilitas pelaporan keuangan desa untuk mencegah praktik pidana korupsi. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas laporan keuangan desa untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dilakukan melalui upaya preventif dan represif. Pencegahan dilakukan melalui pengawasan oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari masyarakat desa, BPD, camat, APIP hingga Kementerian Desa sendiri dan telah ditetapkan berbagai peraturan perundang-undangan. Pengawasan represif pertanggungjawaban dana desa dalam sistem pemerintahan desa melibatkan masyarakat desa dan BPD, dan KPK juga terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dana desa dan lembaga desa lainnya sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.