Tinjauan Hukum Pelaksanaan Berakhirnya Perjanjian Kerja Sama Jasa Layanan Internet PT Mamura Inter Media

Authors

  • Kaneishia Kyla Tahira Universitas Surakarta
  • Desi Syamsiah Universitas Surakarta

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1244

Keywords:

Berakhirnya Perjanjian, Kerja Sama, Jasa Layanan Internet, Kepastian Hukum, Klausul Berakhirnya Perjanjian

Abstract

Penelitian ini membahas pelaksanaan berakhirnya perjanjian kerja sama jasa layanan internet pada PT Mamura Inter Media dengan menyoroti permasalahan utama berupa ketidakjelasan klausul berakhirnya perjanjian dalam kontrak dan dampaknya terhadap kepastian hukum para pihak. Penelitian menggunakan metode empiris dengan pendekatan kualitatif, berdasarkan data primer dan sekunder yang diperoleh dari wawancara dan dokumen perjanjian. Temuan utama menunjukkan bahwa berakhirnya perjanjian dilakukan melalui mediasi tanpa dasar kontraktual yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi kerugian bagi PT Mamura Inter Media. Penelitian ini menegaskan pentingnya pencantuman klausul berakhirnya sebuah perjanjian dan mekanisme penyelesaian sengketa dalam setiap perjanjian kerja sama jasa layanan internet untuk melindungi hak dan kewajiban para pihak serta mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari. Dampak dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dan praktisi hukum dalam menyusun kontrak kerja sama yang lebih komprehensif dan berorientasi pada perlindungan hukum.

Downloads

Published

02-07-2025

Issue

Section

Articles