Peran Notaris Dalam Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah

Authors

  • M. Fathul Ilmi Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Nuril Auliya Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Gazali Rahman Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Alifiyan Achmad Hidayat Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1197

Keywords:

penelitian hukum, notaris, perlindungan hukum, jual beli tanah, akta autentik

Abstract

Penelitian ini membahas peran notaris dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak dalam perjanjian jual beli tanah. Notaris memiliki fungsi sentral sebagai pejabat umum yang berwenang menyusun akta autentik yang sah secara hukum dan berdaya pembuktian kuat. Melalui kewenangannya, notaris turut menjamin terpenuhinya unsur-unsur sah suatu perjanjian, seperti kesepakatan para pihak, kecakapan hukum, objek tertentu, dan sebab yang diperbolehkan secara hukum. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif, menggunakan kajian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan dalam mencegah terjadinya sengketa serta melindungi kepentingan hukum pihak yang tidak seimbang secara pengetahuan maupun posisi. Dengan demikian, notaris menjadi elemen penting dalam menjaga kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum dalam transaksi pertanahan.

Downloads

Published

24-06-2025

Issue

Section

Articles