Eksistensi Hukum Perkawinan Personal Di India: Analisis Komparatif Hindu Marriage Act Dan Muslim Personal Law
Keywords:
Eksistensi Hukum, Hukum Perkawinan di India, Hindu Marriage Act, Muslim Personal Law, Hukum Personal, Pluralisme Hukum, Analisis KomparatifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika hukum perkawinan di India, khususnya dalam konteks perbedaan antara hukum perkawinan Hindu dan hukum Syariah Islam. Sistem hukum di India yang terfragmentasi berdasarkan agama menciptakan ketimpangan dalam perlakuan terhadap hak-hak perempuan, khususnya dalam hal perceraian, poligami, dan hak waris. Studi ini mengungkapkan bahwa meskipun kedua sistem hukum ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan agama masing-masing, terdapat perbedaan signifikan dalam pengaturan hak-hak perempuan dalam perkawinan. Hukum Hindu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dalam perceraian dan pengaturan nafkah, sementara hukum Syariah, meskipun mengatur perceraian dan poligami, seringkali tidak memberikan perlindungan yang setara bagi perempuan. Selain itu, isu perkawinan antaragama di India juga menjadi masalah kompleks baik dari perspektif sosial maupun hukum, meskipun ada upaya melalui Special Marriage Act untuk memberikan solusi. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk reformasi hukum perkawinan di India, yang meliputi penyederhanaan prosedur perceraian, peningkatan hak-hak perempuan, serta perlindungan lebih besar terhadap pasangan lintas agama. Reformasi tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan setara, serta melindungi hak-hak individu dalam perkawinan, khususnya Perempuan.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.