Potret Pernikahan Arab Saudi: Antara Tradisi, Syariat, Dan Realitas Sosial Mahar, Poligami, Dan Perwalian

Authors

  • Sari Ramadhana Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Khairun Nisa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin
  • Anwar Hafidzi Pascasarjana Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Keywords:

Hukum Perkawinan, Arab Saudi, Mahar, Poligami, Perwalian, Syariat Islam, Mazhab Hambali

Abstract

Penelitian ini mengkaji implementasi hukum perkawinan di Arab Saudi yang berlandaskan Syariat Islam, dengan fokus pada tiga aspek utama: mahar, poligami, dan perwalian. Arab Saudi, sebagai negara Islam yang menganut Madzhab Hambali, menerapkan syariat sebagai dasar hukumnya. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menganalisis bagaimana ketentuan syariat terkait mahar, poligami, dan perwalian diterapkan dalam konteks hukum perkawinan di Arab Saudi, serta implikasi sosialnya di masyarakat kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, mengandalkan studi literatur dari Al-Qur'an, Hadis, ijma' ulama, serta kitab-kitab fikih klasik, khususnya Mazhab Hambali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Mazhab Hambali tidak membatasi nilai terendah mahar, realitas di Arab Saudi menunjukkan rata-rata mahar yang tinggi, berdampak pada angka perempuan yang belum menikah. Mengenai poligami, hukum Arab Saudi tidak melakukan intervensi, hanya mensyaratkan keadilan dan batas maksimal empat istri, sesuai ketentuan syariat. Dalam hal perwalian, kehadiran wali nikah diwajibkan berdasarkan Mazhab Hambali, dan tanpa wali, pernikahan dianggap tidak sah. Studi ini menyoroti bagaimana Syariat Islam membentuk praktik perkawinan di Arab Saudi, serta tantangan dan adaptasi sosial yang timbul dari penerapannya.

Downloads

Published

2025-06-18

Issue

Section

Articles