Penyediaan Transportasi Umum Bagi Penyandang Disabilitas Di Kota Banjarmasin
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1153Keywords:
Disabilitas, Transportasi Umum, Aksesibilitas, Bus Trans Banjarmasin, Pelayanan PublikAbstract
Penelitian ini membahas tentang penyediaan transportasi umum yang ramah bagi penyandang disabilitas di Kota Banjarmasin, khususnya melalui layanan bus umum (Bus Trans Banjarmasin). Penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan yang berhak mendapatkan pelayanan publik yang setara, termasuk dalam hal aksesibilitas transportasi. Dalam konteks ini, Pemerintah Kota Banjarmasin telah mengatur pemenuhan hak disabilitas melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022 serta menyediakan armada bus umum. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bus berukuran sedang telah dilengkapi fasilitas ramah disabilitas seperti ramp dan ruang kursi roda, sementara bus kecil belum dapat memenuhi standar aksesibilitas yang memadai. Meskipun demikian, kehadiran kondektur yang siaga membantu penumpang disabilitas serta kebijakan tarif gratis bagi penyandang disabilitas menunjukkan adanya upaya pelayanan inklusif. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan fasilitas transportasi publik yang sesuai standar aksesibilitas agar hak penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara optimal.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.