Fiqih Dan Gender: Kajian Hukum Islam Terhadap Isu Transgender Dan Indentitas Gender Non-Biner
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1142Keywords:
Gender, Non-biner, Transgender, Fiqih, Hukum Islam, Indonesia, Hak Asasi Manusia, LGBT, Konstruksi Sosial, QS An-Najm: 45Abstract
Penelitian ini mengkaji pemahaman gender dalam konteks sosial dan budaya Indonesia yang secara tradisional berlandaskan sistem biner laki-laki dan perempuan sebagaimana ditegaskan dalam ajaran Islam dan QS. An-Najm: 45 yang menegaskan penciptaan manusia dalam pasangan laki-laki dan perempuan. Namun, keberadaan identitas gender non-biner seperti yang diakui dalam budaya Bugis menunjukkan keberagaman pandangan gender di Indonesia. Isu transgender dan non-biner menantang pemahaman fiqih tradisional yang bersifat biner karena fiqih lebih menitikberatkan pada kategori biologis, seperti konsep khuntsa yang berbeda dengan identitas gender psikologis atau sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi literatur untuk mengkaji pengembangan media pembelajaran interaktif dalam pemahaman fiqih dengan validitas data melalui triangulasi sumber. Secara konseptual, gender dipahami sebagai konstruksi sosial yang membedakan peran laki-laki dan perempuan, berbeda dari jenis kelamin biologis. Dalam konteks hukum dan sosial Indonesia, perlindungan terhadap hak asasi manusia tanpa diskriminasi gender diatur dalam UUD 1945 dan UU HAM. Fenomena transgender dan non-biner masih kontroversial dan seringkali dikaitkan dengan stigma sosial serta kelompok LGBT yang menghadapi tantangan hukum dan sosial. Fiqih klasik memiliki dua pandangan terkait perilaku LGBT, yaitu pandangan yang mengharuskan hukuman berat seperti hukuman mati dan pandangan yang menyamakan aktivitas LGBT dengan zina dengan hukuman cambuk atau rajam, yang menunjukkan kompleksitas respons fiqih terhadap isu ini. Oleh karena itu, kajian fiqih kontemporer menuntut pendekatan holistik yang mempertimbangkan tujuan syariat dan nilai kemanusiaan untuk solusi yang adil dan inklusif bagi kelompok transgender dan non-biner dalam masyarakat modern.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.