Implikasi Yuridis Penahanan Ijazah Oleh Pemberi Kerja Dalam Hubungan Kerja Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1124Keywords:
hak pekerja, penahanan ijazah, hukum ketenagakerjaanAbstract
Penelitian ini berfokus menganalisis implikasi yuridis penahanan ijazah bagi hak-hak pekerja selaku subjek hukum yang berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Permasalahan utama yang diangkat adalah belum adanya pengaturan eksplisit mengenai penahanan ijazah dalam sistem hukum ketenagakerjaan nasional, namun realitanya praktik ini masih marak dilakukan, sehingga menimbulkan berbagai dampak dan merugikan pekerja. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yang bersifat preskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan dengan data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan secara kualiatif untuk mengidentifikais kekosongan, konflik, atau ketidakjelasan norma hukum yang berlaku.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.