Dampak Penggunaan Teknologi Informasi Terhadap Kualitas Legal Drafting

Authors

  • Rida Aryani Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Siti Patimah Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Akhmad Zaki Yamani Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1123

Keywords:

Teknologi Informasi, Legal Drafting, Era Digital

Abstract

Penggunaan teknologi informasi dalam legal drafting membawa dampak signifikan terhadap kualitas penyusunan dokumen hukum. Digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penerapan kecerdasan buatan (AI) meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi proses pembuatan peraturan perundang-undangan. Teknologi ini mempercepat alur kerja, memperbaiki koordinasi antar lembaga, serta membuka ruang partisipasi publik melalui fitur digital. Namun, tantangan seperti keterbatasan infrastruktur TIK, rendahnya literasi digital, dan isu keamanan data masih menghambat optimalisasi teknologi dalam legal drafting. Penelitian ini menganalisis dampak positif dan kendala penggunaan teknologi informasi terhadap kualitas legal drafting serta memberikan rekomendasi penguatan kapasitas SDM dan infrastruktur untuk memaksimalkan manfaat teknologi dalam proses legislasi. Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk bidang hukum. Dalam konteks legal drafting, teknologi informasi menawarkan potensi untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan konsistensi. Namun, di sisi lain, penggunaan teknologi ini juga menimbulkan tantangan baru yang perlu diatasi.

Downloads

Published

2025-05-20

Issue

Section

Articles