Academic Constitutional Drafting

Authors

  • Muhammad Rizqan Yurida Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1116

Keywords:

konstitusi, akademisi, reformasi

Abstract

Perancangan konstitusi secara akademik (Academic Constitutional Drafting) merupakan suatu pendekatan ilmiah dalam penyusunan konstitusi yang menitikberatkan pada prinsip objektivitas, kajian multidisipliner, dan partisipasi publik yang luas. Proses ini melibatkan para akademisi dari berbagai bidang ilmu, seperti hukum tata negara, ilmu politik, dan sosiologi, untuk merumuskan norma-norma konstitusional yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Jurnal ini bertujuan untuk menguraikan konsep dasar dari academic constitutional drafting, mengeksplorasi keunggulan pendekatan akademik dibanding pendekatan politis-konvensional, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, terutama dalam sistem demokrasi yang masih berkembang. Pendekatan ini tidak hanya menghasilkan naskah konstitusi yang sah secara hukum, tetapi juga berkualitas secara intelektual, reflektif terhadap nilai keadilan sosial, dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Dengan demikian, academic constitutional drafting menjadi alternatif strategis dalam membangun konstitusi yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan di tengah dinamika politik global dan lokal.

Downloads

Published

2025-05-19

Issue

Section

Articles