Perlindungan Hukum Bagi Istri Dalam Praktik Poligami: Kajian Legal Drafting Terhadap Naskah Akademik Dan Rancangan Perundang-Undangan (RUU)
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1109Keywords:
Poligami, Perlindungan Hukum, Legal Drafting, Hukum IslamAbstract
Penelitian ini membahas penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perlindungan hukum bagi istri dalam praktik poligami, melalui pendekatan legal drafting. Poligami dibolehkan dalam Islam, namun sering kali menimbulkan ketidakadilan terhadap istri akibat tidak adanya regulasi yang secara eksplisit menjamin hak-hak mereka. Kajian ini menitikberatkan pada prinsip keadilan dan maqashid syariah yang berkaitan dengan QS. An-Nisa ayat 3. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan poligami bukan untuk melarang, tetapi untuk menjamin keadilan dan mencegah ketidakadilan melalui regulasi yang berpihak pada perlindungan perempuan. Dengan demikian, penyusun RUU ini merupakan bentuk harmonisasi antara nilai-nilai Islam dan teknik perancangan hukum yang responsif terhadap kebutuhan sosial.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.