Menuju Kesejahteraan Melalui Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Legislasi Di Indonesia

Authors

  • Anita Hilyati Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Adellia Essa Safitri Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Eva Noor Fatimah Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Akhmad Zaki Yamani Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1106

Keywords:

Partisipasi Masyarakat, Proses Legislasi, Kesejahteraan Sosial, Legitimasi Hukum, Indonesia

Abstract

Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak hanya merupakan kewenangan lembaga legislatif dan eksekutif, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai wujud kedaulatan rakyat. Partisipasi publik dalam proses legislasi menjadi kunci untuk menghasilkan produk hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada keadilan sosial serta kesejahteraan bersama. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka untuk menganalisis peran masyarakat dalam setiap tahap pembentukan undang-undang, khususnya berdasarkan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hasil kajian menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat meningkatkan kualitas regulasi, memperkuat legitimasi hukum, dan mendorong pemerataan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesadaran dan akses masyarakat dalam proses legislasi menjadi langkah strategis dalam mewujudkan negara kesejahteraan yang demokratis dan berkelanjutan.

Downloads

Published

2025-05-15

Issue

Section

Articles