Analisis Digitalisasi Legal Drafting Dalam Penyusunan Peraturan Daerah (Efisiensi Dan Tantangan Implementasi SPBE Di Indonesia)
DOI:
https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1102Keywords:
digitalisasi, SPBE, legal draftingAbstract
Penerapan otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen hukum penting. Namun, proses legal drafting masih menghadapi kendala teknis dan kelembagaan. Digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyusunan Perda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak digitalisasi melalui SPBE terhadap efisiensi proses legal drafting Perda, serta tantangan dan peluang dalam transformasi digital ini. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis dengan analisis dokumen hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Data diperoleh dari kajian pustaka dan hasil penelitian terdahulu. Teknik analisis dilakukan secara deskriptif-analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SPBE dalam legal drafting Perda dapat mempercepat alur kerja, meningkatkan koordinasi antar-lembaga, serta membuka ruang partisipasi masyarakat melalui fitur e-consultation dan JDIH digital. Namun, kendala seperti infrastruktur TIK yang terbatas, rendahnya literasi digital ASN, dan tantangan keamanan data masih menjadi hambatan. Penelitian ini menyarankan penguatan infrastruktur dan kapasitas SDM untuk mengoptimalkan manfaat SPBE di seluruh daerah.
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.