Peran Hukum Acara Perdata Dalam Penyelesaian Sengketa Di Pengadilan Negeri

Authors

  • Arini Audria Sasiras Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Aqshal Nuryl Setiadhi Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Assaidul Akrom Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Nadia Abdullah Fakultas Hukum Universitas Pakuan
  • Farahdinny Siswajanthy Fakultas Hukum Universitas Pakuan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i2.1072

Keywords:

hukum acara perdata, penyelesaian sengketa, Pengadilan Negeri, keadilan, efisiensi

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi peran hukum acara perdata dalam penyelesaian sengketa di Pengadilan Negeri. Fenomena yang diteliti adalah efektifitas dan efisiensi penerapan hukum acara perdata dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa yang muncul di pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi sejauh mana hukum acara perdata berkontribusi terhadap keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dalam sengketa. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan analisis deskriptif yang fokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi keunggulan arbitrase, dengan sumber data sekunder berupa dokumen hukum, yaitu UU nomor 30 tahun 1999 dan undang-undang terkait, serta jurnal dan buku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum acara perdata yang baik dapat mempercepat proses penyelesaian sengketa dan meningkatkan kepuasan para pihak yang bersengketa. Berdasarkan temuan ini, direkomendasikan adanya peningkatan kualitas pengadilan dalam menerapkan hukum acara perdata sebagai upaya untuk mencapai keadilan yang lebih baik.

Downloads

Published

2025-04-17

Issue

Section

Articles