Peran Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang (Analisis Dampak Dan Manfaat)

Authors

  • Muhammad Ardian Maulana Azmi Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
  • Akhmad Zaki Yamani Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.62976/ierj.v3i2.1110

Keywords:

Partisipasi masyarakat, Transparansi, Dampak, Manfaat

Abstract

Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia merupakan elemen penting yang mencerminkan komitmen negara terhadap prinsip keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk, dampak, dan manfaat partisipasi masyarakat dalam legislasi. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan mengumpulkan data primer dan sekunder terkait peraturan perundang-undangan dan praktik partisipasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dapat dilakukan secara langsung melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan audiensi, serta secara tidak langsung melalui media massa. Keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi berkontribusi pada legitimasi undang-undang dan memastikan regulasi yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Manfaat partisipasi masyarakat meliputi peningkatan kesadaran politik, penguatan hubungan antara masyarakat dan pemerintah, serta komunikasi yang lebih efektif dalam menangani isu-isu bersama. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai saluran aspirasi, tetapi juga sebagai sarana untuk menciptakan undang-undang yang responsif, akuntabel, dan transparan.

References

Amin, Fakhry, et. al., Ilmu Perundang-Undangan, Serang: PT Sada Kurnia Pustaka, 2023.

Artioko, Fiqih Rizki. “Pengadopsian Partisipasi Masyarakat Yang Bermakna (Meaningful Participation) Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” Al-Qisth Law Review, vol. 6, no. 1, 2022.

Dalimunthe, Dermina. “Proses Pembentukan Undang-Undang Menurut Uu No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan”, Jurisprudentia, vol. 3, no. 1, 2017.

Fajri, M. Nurul. “Legitimasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Di Indonesia”, Jurnal Konstitusi, vol. 20, no. 1, 2023.

Hidayati, Siti. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang (Studi Perbandingan Indonesia Dengan Afrika Selatan)” Jurnal Bina Mulia Hukum, vol. 3, no. 2, 2019..

Jati, Rahendro. “Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pembentukan Undang-Undang Yang Responsif”, Jurnal Rechts Vinding, vol. 1, no. 3, 2012.

Lubis, Syakwan. “Partisipasi Masyarakat Dalam Kebijakan Publik”, Jurnal Demokrasi, vol. 6, no. 1, 2007.

Luthfy, Riza Multazam. “Hubungan Antara Partisipasi Masyarakat, Pembentukan Undang-Undang Dan Judicial Review” Al-Daulah, vol. 9, no. 1, 2019.

Nugraha, Muhyar. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah,” Yustisi, vol. 3, no. 1, 2016.

Pane, Erina. Legal Drafting, Bandar Lampung: Harakindo Publishing, 2019.

Qamar, Nurul, and Farah Syah Rezah. Ilmu Dan Teknik Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Makassar: CV. Social Politic Genius (SIGn), 2020.

Riskiyono, Joko. “Partisipasi masyarakat dalam pembentukan perundang-undangan untuk mewujudkan kesejahteraan” Aspirasi, vol. 6, no. 2, 2015.

Saiya, Aprillia Jultje, Saartje Sarah Alfons, and Heillen Martha Yosephine Tita. “Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja” Tatohi, vol. 1, no. 6, 2021.

Sy, Helmi Chandra, and Shelvin Putri Irawan. “Perluasan Makna Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi” Jurnal Konstitusi, vol. 19, no. 4, 2022.

Syamsuddin, M. Azis. Proses & Teknik Penyusunan Undang-Undang, Jakarta Pusat: Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2021.

Tuhumena, Callychya Juanitha Raisha, Jemmy Jefry Pietersz, and Victor Juzuf Sedubun. “Partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang” Tatohi, vol. 1, no. 3, 2021.

Wafa, Muhamad Khoirul. “Peran Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Undang-Undang” Siyasah Jurnal Hukum Tatanegara, vol. 3, no. 1, 2023.

Yamani, Akhmad Zaki. “Analisis Tantangan Dalam Penyusunan Rancangan Undang-Undang Di Era Transformasi Digital: Antara Regulasi, Inovasi, Dan Perlindungan Hak”, Journal Of Law And Nation, vol. 4, no. 2, 2025.

Yamani, Akhmad Zaki. “Tata Cara, Teknis, Dan Tahapan Pembuatan Perundang-Undangan”, Journal of Law and Nation, vol. 3, no. 2, 2024.

Yamani, Akhmad Zaki. “The Technical Preparation of Legislation in the Legal System of Indonesia”, Jurnal Hukum Sehasen, vol. 10, no. 1, 2024.

Downloads

Published

2025-05-17

Issue

Section

Articles