Warning: ini_set(): A session is active. You cannot change the session module's ini settings at this time in /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php on line 69
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php:69) in /home/shak3146/public_html/plugins/generic/citationStyleLanguage/CitationStyleLanguagePlugin.inc.php on line 478
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php:69) in /home/shak3146/public_html/plugins/generic/citationStyleLanguage/CitationStyleLanguagePlugin.inc.php on line 479
TY - JOUR
AU - Syarah Zahrotussalma,
AU - Anwar Hafidzi,
PY - 2025/06/15
Y2 - 2026/11/01
TI - Lex Loci Vs Lex Fori Dalam Perceraian Asing Di Indonesia
JF - Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory
JA - IJIJEL
VL - 3
IS - 2
SE - Articles
DO - 10.62976/ijijel.v3i2.1154
UR - https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/1154
SP - 1619-1634
AB - <p>Perceraian antarwarganegaraan menjadi fenomena yang semakin umum dalam era globalisasi, menghadirkan kompleksitas hukum, khususnya terkait pengakuan putusan perceraian asing dan pembagian harta benda. Penelitian ini mengkaji implikasi hukum dari perceraian lintas negara, dengan menitikberatkan pada penentuan hukum yang berlaku melalui prinsip <em>lex loci celebrationis</em> dan <em>lex fori</em>. <em>Lex loci celebrationis</em> adalah asas yang menyatakan bahwa hukum yang berlaku adalah hukum negara tempat perkawinan dilangsungkan atau perceraian diputuskan, sementara <em>lex fori</em> mengacu pada hukum negara tempat pengadilan yang memeriksa perkara berada. Perbedaan sistem hukum antarnegara, prosedur hukum yang bervariasi, serta masalah yurisdiksi yang bersaing merupakan tantangan utama dalam penanganan kasus perceraian internasional. Selain itu, aspek pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan pengakuan putusan di yurisdiksi yang berbeda memerlukan pemahaman mendalam tentang konflik hukum internasional dan konvensi yang berlaku. Artikel ini menyoroti pentingnya harmonisasi antara hukum nasional dan internasional, serta perlunya kerjasama antarnegara untuk menciptakan kerangka kerja hukum yang jelas dan konsisten guna melindungi hak-hak individu dalam situasi perceraian antarwarganegaraan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercapai kepastian hukum dan keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.</p>
ER -