Warning: ini_set(): A session is active. You cannot change the session module's ini settings at this time in /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php on line 69
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php:69) in /home/shak3146/public_html/plugins/generic/citationStyleLanguage/CitationStyleLanguagePlugin.inc.php on line 478
Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/shak3146/public_html/lib/pkp/classes/session/SessionManager.inc.php:69) in /home/shak3146/public_html/plugins/generic/citationStyleLanguage/CitationStyleLanguagePlugin.inc.php on line 479
@article{Nazwa Nabila_Luthfia Dwi Putri_Syufiya Putri_Bahran_Nuril Khasyi’in_Mufti Wardani_Anwar Hafidzi_2025, title={Kendala Pada Implementasi Peraturan Daerah No 10 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol}, volume={3}, url={https://mail.shariajournal.com/index.php/IJIJEL/article/view/985}, DOI={10.62976/ijijel.v3i1.985}, abstractNote={<div><span lang="EN-US">Minuman beralkohol merupakan produk yang memiliki dampak sosial dan kesehatan yang signifikan. Di Kota Banjarmasin, regulasiterkait penjualan minuman beralkohol menjadi perhatian penting dalam rangka menjaga ketertiban umum dan melindungimasyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif yang ditimbulkan. Pemerintah Kota Banjarmasin menerbitkan PeraturanDaerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol sebagai upaya pengendalian distribusi dan peredaran minuman beralkohol. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapidalam implementasi Perda tersebut dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Metode studi kasus diterapkan di beberapa wilayah di Kota Banjarmasin dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti pejabat di dinas pengawasan, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Perda ini masih menghadapi beberapa kendala, di antaranya lemahnya penegakan hukum akibat keterbatasan sumber daya dan koordinasi antar-instansi, kesulitan dalam pembuktian pelanggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol. Faktor ekonomi dan sosialbudaya turut berperan dalam mempengaruhi efektivitas Perda ini. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan pengawasan yang optimal,perlu dilakukan sosialisasi yang intensif serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam pengawasan penjualan minuman beralkohol. Diharapkan pula adanya penegakan hukum yang lebih tegas untuk menciptakan ketertiban dan ketenteraman di masyarakat.</span></div>}, number={1}, journal={Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory}, author={Nazwa Nabila and Luthfia Dwi Putri and Syufiya Putri and Bahran and Nuril Khasyi’in and Mufti Wardani and Anwar Hafidzi}, year={2025}, month={Jan.}, pages={666–669} }